Wagub Chusnunia Sampaikan Raperda APBD Lampung TA 2023

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung Tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/10).

Dalam pengantarnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan untuk melaksanakan program/kegiatan/sub kegiatan sesuai dengan kemampuan pendapatan, serta didukung oleh pembiayaan yang sehat sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pendapatan, serta pembangunan di berbagai sektor.

Baca Juga:  Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 secara substansi disusun dengan mempedomani Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati pada tanggal 14 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan beberapa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam beberapa bidang, diantaranya :

Baca Juga:  Wamenkes RI: Pengobatan TBC Lampung No 1 se-Indonesia

1. Pada Bidang Pendidikan, dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah.

2. Pada Bidang Kesehatan, dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10% (sepuluh persen)dari total Belanja Daerah diluar gaji sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen
TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan
Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai
Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan 
Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol
Indonesia Raih Dua Emas di World Climbing Series Guiyang
Bapas Kotabumi Bekali Klien Pemasyarakatan Keterampilan Barista
Alasan Non Teknis Jadwal Pilwabup WK Berubah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:52 WIB

Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

Senin, 14 September 2026 - 20:40 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Senin, 14 September 2026 - 16:10 WIB

Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan 

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

Senin, 14 Sep 2026 - 21:52 WIB

#indonesiaswasembada

TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Senin, 14 Sep 2026 - 20:40 WIB

#indonesiaswasembada

Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai

Senin, 14 Sep 2026 - 16:10 WIB

#indonesiaswasembada

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menteri Keuangan 

Senin, 14 Sep 2026 - 16:08 WIB