Upah Tak Sesuai, Ini Klarifikasi PT Hutama Karya

Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Lampung – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan mengenai besaran upah karyawan Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), PT Hutama Karya selaku
pengelola menyampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saat ini Hutama Karya memiliki 9 (sembilan) Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dimana 4 (empat) Rest Area diantaranya yang terletak di KM 163 Jalur A, 172 Jalur B, 215 Jalur B dan 234 Jalur A yang dioperasikan melalui vendor jasa layanan Rest Area. Adapun untuk 5 (lima) Rest Area lainnya yang terletak di KM 208 Jalur A, 269 Jalur B, 277A, 306 Jalur B dan 311 jalur A masih belum melibatkan vendor jasa layanan dan dioperasikan dengan sistem piket pekerjaan di masing-masing tenant dengan melibatkan warga desa sekitar Rest Area melalui kepala desa atau tokoh masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Anggota DPRD Apresiasi Dibukanya Penerbangan Lampung–Malaysia

2. Hutama Karya memberikan kewenangan terkait pembayaran upah karyawan Rest Area
secara keseluruhan, baik kepada pihak vendor jasa layanan operasi maupun kepala desa
selaku pihak kedua dari masing-masing Rest Area dengan sistem pembayaran paket pekerja yang sudah disetujui.

3. Hutama Karya mengapresiasi masukan dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi
Seluruh Indonesia, dan kami berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Goverance
(GCG) termasuk terkait UMP pada pekerja di lingkungan rest area JTTS yang kami kelola.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako 

Rest Area di Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan
faslitas pelayanan yang disediakan kepada pengguna jalan untuk beristirahat ketika lelah
setelah berkendara di jakan tol, dan berhenti untuk melakukan cek kendaraan sebelum
melanjutkan perjalanan dan juga disediakan fasilitas toilet gratis, tempat ibadah, UMKM,
minimarket dan SPBU. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Pejabat Baru, Perkuat Pelayanan Publik
Dugaan Jual Beli Ijazah di Unisla, Istri Wakil Wali Kota Metro Terseret!?
Safari Ramadan Jadi Momentum Pemerintah Dengarkan Aspirasi dan Bantu Masyarakat
Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas
Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur
Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah
Sari Yuliati Dorong Pemanfaatan Data Akurat untuk Hunian Layak  

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Lantik Pejabat Baru, Perkuat Pelayanan Publik

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Jual Beli Ijazah di Unisla, Istri Wakil Wali Kota Metro Terseret!?

Senin, 23 Februari 2026 - 22:24 WIB

Safari Ramadan Jadi Momentum Pemerintah Dengarkan Aspirasi dan Bantu Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:59 WIB

Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Lantik Pejabat Baru, Perkuat Pelayanan Publik

Selasa, 24 Feb 2026 - 11:53 WIB

Bambang Imam Santosa soal Jual Beli Ijasah

#indonesiaswasembada

Dugaan Jual Beli Ijazah di Unisla, Istri Wakil Wali Kota Metro Terseret!?

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:30 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas

Senin, 23 Feb 2026 - 22:21 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Senin, 23 Feb 2026 - 20:59 WIB