Upah Tak Sesuai, Ini Klarifikasi PT Hutama Karya

Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Lampung – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan mengenai besaran upah karyawan Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), PT Hutama Karya selaku
pengelola menyampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saat ini Hutama Karya memiliki 9 (sembilan) Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dimana 4 (empat) Rest Area diantaranya yang terletak di KM 163 Jalur A, 172 Jalur B, 215 Jalur B dan 234 Jalur A yang dioperasikan melalui vendor jasa layanan Rest Area. Adapun untuk 5 (lima) Rest Area lainnya yang terletak di KM 208 Jalur A, 269 Jalur B, 277A, 306 Jalur B dan 311 jalur A masih belum melibatkan vendor jasa layanan dan dioperasikan dengan sistem piket pekerjaan di masing-masing tenant dengan melibatkan warga desa sekitar Rest Area melalui kepala desa atau tokoh masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

2. Hutama Karya memberikan kewenangan terkait pembayaran upah karyawan Rest Area
secara keseluruhan, baik kepada pihak vendor jasa layanan operasi maupun kepala desa
selaku pihak kedua dari masing-masing Rest Area dengan sistem pembayaran paket pekerja yang sudah disetujui.

3. Hutama Karya mengapresiasi masukan dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi
Seluruh Indonesia, dan kami berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Goverance
(GCG) termasuk terkait UMP pada pekerja di lingkungan rest area JTTS yang kami kelola.

Baca Juga:  Bupati Lamsel Masih Fokus soal Erupsi GAK

Rest Area di Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan
faslitas pelayanan yang disediakan kepada pengguna jalan untuk beristirahat ketika lelah
setelah berkendara di jakan tol, dan berhenti untuk melakukan cek kendaraan sebelum
melanjutkan perjalanan dan juga disediakan fasilitas toilet gratis, tempat ibadah, UMKM,
minimarket dan SPBU. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2
Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital
Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM
9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18
Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis
Prabowo Aktif di BRICS, Teguh : Berakar dari KTT Bandung 1955
Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok
Lomba Mewarnai Turut Meriahkan ‘Event Malaniza Kite Festival’

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:27 WIB

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2

Minggu, 13 September 2026 - 15:47 WIB

Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital

Minggu, 13 September 2026 - 15:39 WIB

Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Minggu, 13 September 2026 - 15:28 WIB

9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18

Minggu, 13 September 2026 - 14:32 WIB

Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Berita Terbaru

Sony dan Galang

#indonesiaswasembada

No Urut Cawabup Way Kanan, Galang No: 1 Sony No: 2

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:27 WIB

Siger Run 2026 Bank Indonesia Perwakilan Lampung [lp]

#indonesiaswasembada

Siger Run 2026, Perkuat Literasi dan Transformasi Digital

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:47 WIB

Fatayat dan Penguatan SDM di Lampung [lp]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:39 WIB


Para pemimpin negara-negara BRICS berfoto bersama dalam Sesi I Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 yang diadakan di New Delhi, India, pada 12 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

9 Pointers Deklarasi New Delhi – KTT BRICS ke-18

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:28 WIB

Sewa Handphone di Konser

#indonesiaswasembada

Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:32 WIB