Upah Tak Sesuai, Ini Klarifikasi PT Hutama Karya

Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Lampung – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan mengenai besaran upah karyawan Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), PT Hutama Karya selaku
pengelola menyampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saat ini Hutama Karya memiliki 9 (sembilan) Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dimana 4 (empat) Rest Area diantaranya yang terletak di KM 163 Jalur A, 172 Jalur B, 215 Jalur B dan 234 Jalur A yang dioperasikan melalui vendor jasa layanan Rest Area. Adapun untuk 5 (lima) Rest Area lainnya yang terletak di KM 208 Jalur A, 269 Jalur B, 277A, 306 Jalur B dan 311 jalur A masih belum melibatkan vendor jasa layanan dan dioperasikan dengan sistem piket pekerjaan di masing-masing tenant dengan melibatkan warga desa sekitar Rest Area melalui kepala desa atau tokoh masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

2. Hutama Karya memberikan kewenangan terkait pembayaran upah karyawan Rest Area
secara keseluruhan, baik kepada pihak vendor jasa layanan operasi maupun kepala desa
selaku pihak kedua dari masing-masing Rest Area dengan sistem pembayaran paket pekerja yang sudah disetujui.

3. Hutama Karya mengapresiasi masukan dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi
Seluruh Indonesia, dan kami berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Goverance
(GCG) termasuk terkait UMP pada pekerja di lingkungan rest area JTTS yang kami kelola.

Baca Juga:  Ketika Mencari Nafkah Kian Berat

Rest Area di Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan
faslitas pelayanan yang disediakan kepada pengguna jalan untuk beristirahat ketika lelah
setelah berkendara di jakan tol, dan berhenti untuk melakukan cek kendaraan sebelum
melanjutkan perjalanan dan juga disediakan fasilitas toilet gratis, tempat ibadah, UMKM,
minimarket dan SPBU. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal
KPK Geledah Kantor BNPB Sita Uang , Perhiasan Dan Mobil
Iran dan Rusia Sepakat Menentang “Unilateralisme Agresif” AS
Vietnam Atur Eropa, Teken EFTA
Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya
Ketua TP PKK Lampung Ajak Generasi Muda Kenalkan Budaya Daerah
HUT 62 Golkar, Laksanakan Ziarah Serentak di 15 Kabupaten/Kota
Mukhlis Basri Sesalkan Kecelakaan Akibat Asap Tebal di Tol Bakter

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:58 WIB

DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:56 WIB

KPK Geledah Kantor BNPB Sita Uang , Perhiasan Dan Mobil

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Iran dan Rusia Sepakat Menentang “Unilateralisme Agresif” AS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Vietnam Atur Eropa, Teken EFTA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya

Berita Terbaru

Berita Utama

DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:58 WIB

Berita Utama

KPK Geledah Kantor BNPB Sita Uang , Perhiasan Dan Mobil

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:56 WIB

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

Iran dan Rusia Sepakat Menentang “Unilateralisme Agresif” AS

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:51 WIB

VIetnam Berkembang Pesat dibanding 25 tahun silam. Meninggalkan banyak negara di kawasan ASEAN [Xinhua]

Berita Utama

Vietnam Atur Eropa, Teken EFTA

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:17 WIB

Berita Utama

Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:00 WIB