Upah Tak Sesuai, Ini Klarifikasi PT Hutama Karya

Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Lampung – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan mengenai besaran upah karyawan Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), PT Hutama Karya selaku
pengelola menyampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saat ini Hutama Karya memiliki 9 (sembilan) Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dimana 4 (empat) Rest Area diantaranya yang terletak di KM 163 Jalur A, 172 Jalur B, 215 Jalur B dan 234 Jalur A yang dioperasikan melalui vendor jasa layanan Rest Area. Adapun untuk 5 (lima) Rest Area lainnya yang terletak di KM 208 Jalur A, 269 Jalur B, 277A, 306 Jalur B dan 311 jalur A masih belum melibatkan vendor jasa layanan dan dioperasikan dengan sistem piket pekerjaan di masing-masing tenant dengan melibatkan warga desa sekitar Rest Area melalui kepala desa atau tokoh masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Peran Forecasting dalam Menjamin Ketersediaan Bahan Baku pada Kegiatan Usaha Pertanian

2. Hutama Karya memberikan kewenangan terkait pembayaran upah karyawan Rest Area
secara keseluruhan, baik kepada pihak vendor jasa layanan operasi maupun kepala desa
selaku pihak kedua dari masing-masing Rest Area dengan sistem pembayaran paket pekerja yang sudah disetujui.

3. Hutama Karya mengapresiasi masukan dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi
Seluruh Indonesia, dan kami berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Goverance
(GCG) termasuk terkait UMP pada pekerja di lingkungan rest area JTTS yang kami kelola.

Baca Juga:  Politik Bebas Aktif Kekuatan Diplomasi Parlemen Indonesia Ditengah Geopolitik Global 

Rest Area di Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan
faslitas pelayanan yang disediakan kepada pengguna jalan untuk beristirahat ketika lelah
setelah berkendara di jakan tol, dan berhenti untuk melakukan cek kendaraan sebelum
melanjutkan perjalanan dan juga disediakan fasilitas toilet gratis, tempat ibadah, UMKM,
minimarket dan SPBU. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan
Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah
Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal
IRGC Iran Serang Pangkalan As Pakai Drone Kamikaze
KBRI Beijing Gelar Konser Pesona Seni Musik Indonesia
PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal
Purnama Wulan; Deteksi Dini Penyakit Jantung Rematik, Upaya Lindungi Generasi Masa Depan
PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:40 WIB

Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:33 WIB

Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:15 WIB

Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:05 WIB

IRGC Iran Serang Pangkalan As Pakai Drone Kamikaze

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:58 WIB

KBRI Beijing Gelar Konser Pesona Seni Musik Indonesia

Berita Terbaru

Lampung Sahkan Nikah 31 Pasangan agar Menuju Keluarga Sakinah [Na]

#indonesiaswasembada

Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:40 WIB

Opini Jamal Pertengkaran Ide-Ilustrasi

#indonesiaswasembada

Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:33 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:15 WIB

Badan Pertahanan Sipil Bahrain memadamkan kebakaran yang dipicu oleh puing-puing drone Iran yang jatuh setelah dicegat di Hamad Town, Bahrain, pada 11 Juni 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

IRGC Iran Serang Pangkalan As Pakai Drone Kamikaze

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:05 WIB

Konser

#indonesiaswasembada

KBRI Beijing Gelar Konser Pesona Seni Musik Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:58 WIB