Upah Tak Sesuai, Ini Klarifikasi PT Hutama Karya

Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Lampung – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan mengenai besaran upah karyawan Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), PT Hutama Karya selaku
pengelola menyampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saat ini Hutama Karya memiliki 9 (sembilan) Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dimana 4 (empat) Rest Area diantaranya yang terletak di KM 163 Jalur A, 172 Jalur B, 215 Jalur B dan 234 Jalur A yang dioperasikan melalui vendor jasa layanan Rest Area. Adapun untuk 5 (lima) Rest Area lainnya yang terletak di KM 208 Jalur A, 269 Jalur B, 277A, 306 Jalur B dan 311 jalur A masih belum melibatkan vendor jasa layanan dan dioperasikan dengan sistem piket pekerjaan di masing-masing tenant dengan melibatkan warga desa sekitar Rest Area melalui kepala desa atau tokoh masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga:  IDS Sumatra 2026 Memanas: Wendy Walters Jajal Lintasan Way Handak Expo

2. Hutama Karya memberikan kewenangan terkait pembayaran upah karyawan Rest Area
secara keseluruhan, baik kepada pihak vendor jasa layanan operasi maupun kepala desa
selaku pihak kedua dari masing-masing Rest Area dengan sistem pembayaran paket pekerja yang sudah disetujui.

3. Hutama Karya mengapresiasi masukan dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi
Seluruh Indonesia, dan kami berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Goverance
(GCG) termasuk terkait UMP pada pekerja di lingkungan rest area JTTS yang kami kelola.

Baca Juga:  Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Rest Area di Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan
faslitas pelayanan yang disediakan kepada pengguna jalan untuk beristirahat ketika lelah
setelah berkendara di jakan tol, dan berhenti untuk melakukan cek kendaraan sebelum
melanjutkan perjalanan dan juga disediakan fasilitas toilet gratis, tempat ibadah, UMKM,
minimarket dan SPBU. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial
Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Ketua Perhimpunan Persahabatan Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut yang Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:13 WIB

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:52 WIB

Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:50 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:20 WIB

#indonesiaswasembada

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:13 WIB

#indonesiaswasembada

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:10 WIB