Upah Tak Sesuai, Ini Klarifikasi PT Hutama Karya

Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Lampung – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan mengenai besaran upah karyawan Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), PT Hutama Karya selaku
pengelola menyampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saat ini Hutama Karya memiliki 9 (sembilan) Rest Area di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dimana 4 (empat) Rest Area diantaranya yang terletak di KM 163 Jalur A, 172 Jalur B, 215 Jalur B dan 234 Jalur A yang dioperasikan melalui vendor jasa layanan Rest Area. Adapun untuk 5 (lima) Rest Area lainnya yang terletak di KM 208 Jalur A, 269 Jalur B, 277A, 306 Jalur B dan 311 jalur A masih belum melibatkan vendor jasa layanan dan dioperasikan dengan sistem piket pekerjaan di masing-masing tenant dengan melibatkan warga desa sekitar Rest Area melalui kepala desa atau tokoh masyarakat sekaligus memberikan kesempatan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga:  62 Tahun Lampung, Catat Kinerja Positif di Berbagai Sektor

2. Hutama Karya memberikan kewenangan terkait pembayaran upah karyawan Rest Area
secara keseluruhan, baik kepada pihak vendor jasa layanan operasi maupun kepala desa
selaku pihak kedua dari masing-masing Rest Area dengan sistem pembayaran paket pekerja yang sudah disetujui.

3. Hutama Karya mengapresiasi masukan dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi
Seluruh Indonesia, dan kami berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Goverance
(GCG) termasuk terkait UMP pada pekerja di lingkungan rest area JTTS yang kami kelola.

Baca Juga:  Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Rest Area di Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung merupakan
faslitas pelayanan yang disediakan kepada pengguna jalan untuk beristirahat ketika lelah
setelah berkendara di jakan tol, dan berhenti untuk melakukan cek kendaraan sebelum
melanjutkan perjalanan dan juga disediakan fasilitas toilet gratis, tempat ibadah, UMKM,
minimarket dan SPBU. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa
Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas
Wagub Jihan Groundbreaking Jalan Gedong Aji-Umbul Mesir Tulangbawang
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Waka DPR Sari Yuliati Ucapkan Belasungkawa Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Lestari Moerdijat: Kemudahan Akses Pendidikan Bermutu Kunci Utama Pemberdayaan Perempuan
Hari Nelayan Nasional 2026, Wakil Ketua MPR Ibad Tekankan Ekonomi Biru dan Ketahanan Pangan Bangsa
JMSI: HUT ke-27 Jadi Ruang Konsolidasi untuk Lampung Timur Lebih Makmur

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:30 WIB

Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Senin, 6 April 2026 - 21:20 WIB

Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:49 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Jalan Gedong Aji-Umbul Mesir Tulangbawang

Senin, 6 April 2026 - 20:06 WIB

WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI

Senin, 6 April 2026 - 20:02 WIB

Waka DPR Sari Yuliati Ucapkan Belasungkawa Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Senin, 6 Apr 2026 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas

Senin, 6 Apr 2026 - 21:20 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Groundbreaking Jalan Gedong Aji-Umbul Mesir Tulangbawang

Senin, 6 Apr 2026 - 20:49 WIB

#indonesiaswasembada

WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI

Senin, 6 Apr 2026 - 20:06 WIB

#indonesiaswasembada

Waka DPR Sari Yuliati Ucapkan Belasungkawa Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 6 Apr 2026 - 20:02 WIB