UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali terima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP), sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Berkinerja Terbaik.

Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin dan diterima Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi, di Bogor, Senin (8/12/2025) malam. Apresiasi ini merupakan salah satu rangkaian dari Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Kementerian Agama RI.

Sekjen menyampaikan, 2025 menjadi momentum penting dalam lompatan kinerja keterbukaan informasi di Kementerian Agama. “Jika tahun ini capaian meningkat sampai 200%, itu sangat membanggakan. Ke depan harus lebih baik lagi, dan semua Kanwil serta PTKN harus informatif karena ini adalah amanah,” ujarnya.

Kamaruddin menambahkan bahwa Kemenag menargetkan peningkatan signifikan dalam peringkat badan publik. “Tahun lalu kita berada di urutan 28 dari 100 lembaga; itu sudah luar biasa. Tahun ini kita berharap bisa masuk 10 besar, dan tahun depan 5 besar, 3 besar, atau bahkan yang terbaik. Saya yakin teman-teman punya komitmen dan semangat yang sama,” tegasnya.

Baca Juga:  Transnusa Resmikan Penerbangan Perdana Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

Hal ini juga ditekan oleh Kepala Biro Humas HKP Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Dr. Thobib Al-Asyhar, yang menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Kemenag melakukan berbagai penguatan sistem PPID, baik di pusat maupun daerah, termasuk peningkatan tata kelola, modernisasi layanan, dan akselerasi responsibilitas informasi publik. Hasilnya, partisipasi satker dalam Monitoring dan Evaluasi meningkat signifikan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama, Dr. Ismail Cawidu, menyoroti sejarah penyusunan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya, regulasi ini menjadi penting untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut transparansi badan publik.

“Instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama harus bersikap terbuka dan transparan terhadap informasi yang menjadi hak publik. Prinsip ini, merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Ismail.

Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kemenag yang kembali memberikan apresiasi kepada UIN RIL.

Baca Juga:  Gaet 160 Relawan dan Lintas Instansi, KKN 79 UIN RIL & PLDP Gelar Beach Clean Up di Pantai Harnas

Fahmi juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, unit kerja, dan tim kerja PPID UIN RIL yang sudah berkomitmen dan berkolaborasi dalam menjalankan amanat UU KIP.Ia pun berharap, evaluasi yang dilakukan Kemenag tersebut dapat menjadi catatan dan pemicu untuk perbaikan ke depannya.

“Kami sadari mungkin masih banyak kekurangan. Dengan adanya evaluasi KIP ini diharapkan bisa menjadi rekomendasi perbaikan khususnya bagi kami pengelola PPID di UIN Raden Intan Lampung,” tutupnya.

Penghargaan ini juga diberikan kepada PPID Unit Kanwil Berkinerja Terbaik. Selain UIN RIL, sebanyak 15 dari 73 PTKN lain mendapat penghargaan PPIP Unit PTKN Berkinerja Terbaik yakni UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Salatiga, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Alauddin Makassar, UIN KH Achmad Siddiq Jember, STABN Raden Wijaya, UIN Imam Bonjol Padang, IAIN Bengkalis, UIN Ar Raniry Aceh, IAIN Pare-Pare.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB