Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG – Tujuh orang petani yang sempat diamankan saat terjadi kericuhan proses pengolahan lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah dipulangkan kepolisian.
Para petani ini ikut dalam aksi penolakan pengolahan lahan yang dilaksanakan oleh PT BSA pada Kamis (21/9/2023) di Kecamatan Anak Tuha.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyebutkan dalam kegiatan itu sempat terjadi kericuhan. Sehingga aparat kepolisian melakukan pengamanan agar situasi tidak semakin memanas serta menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Menurut Andik, anggota pengamanan dalam proses tersebut juga mengamankan delapan orang warga karena diduga membawa senjata tajam.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.