Transaksi Ilegal Benih Bening Lobster, Ini Klarifikasi Penasihat Hukum Muhammad Taufan

Minggu, 7 Desember 2025 | 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Surat ini berisi laporan dan klarifikasi dari penasihat hukum Muhammad Taufan, seorang anggota kepolisian, terkait transaksi jual beli Benih Bening Lobster (BBL) yang ilegal. Berikut adalah ringkasan isi surat:

– Muhammad Taufan terlibat dalam transaksi jual beli BBL ilegal dengan Martha Aria Jaya, seorang anggota kepolisian lainnya.

– Transaksi tersebut dilakukan sebanyak 6 kali, dengan nilai transaksi sekitar Rp 1 miliar.

Baca Juga:  Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

– Pembayaran dilakukan langsung oleh M. Yusuf, seorang warga Palembang, kepada Haji Dedi Dinar, penjual BBL.

– Transaksi ke-6 gagal karena penangkapan oleh TNI AL dan Mitranya.

– Martha Aria Jaya kemudian meminta Muhammad Taufan untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan, dengan ancaman pemerasan.

– Penasihat hukum Muhammad Taufan mengajak Kapolda Lampung untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bijak dan meminta agar Martha Aria Jaya dan Muhammad Taufan dibina di tempat tugas yang berbeda.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah, Bagikan Puluhan Nasi Kotak Untuk Masyarakat

Surat ini juga berisi klarifikasi bahwa Muhammad Taufan tidak terlibat dalam transaksi pembayaran dan tidak bertanggung jawab atas kegagalan transaksi.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Surat Klarifikasi

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah
Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh
Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

#indonesiaswasembada

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB