Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG– Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan Format Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2026–2028, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/9/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/419/V.24/HK/2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Lampung Periode 2026–2028, sekaligus menjadi forum penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan program Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung.

Pembentukan Pokja ini dilatarbelakangi kebutuhan koordinasi lintas sektor dan lintas kewenangan, mengingat proses Perhutanan Sosial berjalan berkelanjutan mulai dari tahap akses hingga pengelolaan.

Di lapangan, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya kepastian areal, konflik sosial dan tenurial, keterbatasan kapasitas kelompok, serta pengembangan usaha, sehingga diperlukan forum bersama untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan tersebut.

Pokja bekerja melalui tiga bidang, yaitu :

1. Bidang Legalitas Akses Perhutanan Sosial  menangani sosialisasi program, pencermatan peta indikatif areal, groundcheck calon areal, hingga fasilitasi permohonan dan verifikasi teknis;

Baca Juga:  Thailand Memanas, Malaysia Minta Warga Waspada

2. Bidang Peningkatan Kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial menangani pemenuhan hak dan kewajiban pemegang persetujuan, perencanaan pengelolaan, pengembangan usaha dan kerja sama, serta sosialisasi pembayaran PNBP; dan

3. Bidang Kerja Sama Internal dan Eksternal serta Penanganan Konflik menangani penyelesaian konflik sosial dan tenurial, penguatan jejaring dan forum multipihak, koordinasi lintas pihak, serta pengawasan dan pembinaan.

Sesuai amanat Keputusan Gubernur, Pokja mengemban sepuluh tugas utama dalam mempercepat pelaksanaan Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung, yaitu :

1. Sosialisasi Program Perhutanan Sosial;

2. Pencermatan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial;

3. Fasilitasi permohonan dan verifikasi teknis;

4. Penataan areal kerja Perhutanan Sosial;

5. Penyelesaian konflik sosial dan tenurial;

6. Pemenuhan hak dan kewajiban pemegang persetujuan;

7. Penyusunan perencanaan pengelolaan dan dokumen Informasi Areal Definitif (IAD);

8. Pengembangan usaha Perhutanan Sosial;

9. Sosialisasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi wajib bayar; dan

Baca Juga:  Lengkapi Ikhtiyar, Pemprov Lampung “Ketuk Pintu Langit” dengan Istisqa

10. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Lampung.

Dalam rapat perdana ini, sejumlah agenda dibahas, mulai dari penyamaan persepsi antaranggota Pokja, identifikasi isu prioritas dan tantangan di lapangan, pembagian peran dan tanggung jawab, penyusunan rencana kerja awal periode 2026–2028, penetapan mekanisme koordinasi dan pelaporan, hingga kesepakatan tindak lanjut dan jadwal kerja.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh anggota Pokja, teridentifikasinya isu prioritas secara jelas, tersusunnya rencana kerja awal yang terukur, terbangunnya mekanisme koordinasi dan komunikasi yang efektif, serta adanya tindak lanjut konkret dan dukungan lintas pihak untuk percepatan Perhutanan Sosial yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini mengusung tagline “Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera, Lampung Maju” sebagai semangat bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat pelaksanaan Perhutanan Sosial secara terkoordinasi dan berkelanjutan.[]


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 
Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasa
Mirip Kesemek, Tapi bukan, Bisbul Namanya….
Kisah 8 Dewa, “All Wishes Come True” Hadir di Bioskop Indonesia
Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid Tidak Hadir Raker Dengan Komisi II DPR 
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun
Misbakhun Optimis Menkeu Suahasil Dapat Wujudkan Visi Misi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:51 WIB

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 September 2026 - 19:45 WIB

Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 

Rabu, 16 September 2026 - 19:43 WIB

Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasa

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WIB

Mirip Kesemek, Tapi bukan, Bisbul Namanya….

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:51 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasa

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:43 WIB

Buah Bisbul [Aan Ibrahim]

#indonesiaswasembada

Mirip Kesemek, Tapi bukan, Bisbul Namanya….

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:00 WIB