LAMPUNG SELATAN-PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) menyatakan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait pengendalian kendaraan Over Dimension and Over (ODOL) di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar.
Kehadiran Jalan tol untuk menghadirkan perjalanan yang lebih cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Namun, keberadaan kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Load (ODOL) seringkali menjadi tantangan karena tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memperpendek usia infrastruktur jalan tol.
Direktur PT BTB, I Wayan Mandia menerangkan bahwa telah memasang sistem Weight in Motion (WIM) di empat titik strategis, yaitu Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lematang, dan Terbanggi Besar.
Teknologi ini memungkinkan kendaraan dengan beban berlebih terdeteksi sejak awal, sehingga dapat diberikan himbauan sekaligus sosialisasi tentang aspek keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas.
Walaupun penindakan ODOL masih dalam tahap sosialisasi, kami sudah mulai melakukan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan agar dapat meningkatkan kesadaran lebih tinggi dalam aspek keselamatan,” jelas I Wayan Mandia, Direktur PT BTB.
Selama ini, BTB telah menjalankan langkah pencegahan dengan meminta kendaraan yang terindikasi ODOL untuk putar balik. Proses ini dilakukan bersama personel lapangan dengan cara persuasif agar tidak menimbulkan konflik di lapangan dan tetap menjaga kelancaran lalu lintas.
Wayan juga menjelaskan bahwa BTB berencana melaksanakan operasi terpadu bersama Dinas Perhubungan, BPTD serta Kepolisian. Langkah kolaborasi ini diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa aturan ODOL bukanlah sekadar larangan, melainkan bentuk nyata perlindungan bagi masyarakat luas.
Penanganan kendaraan ODOL adalah bagian dari menjaga keberlangsungan jalan tol agar bisa dinikmati secara jangka panjang. Infrastruktur yang terjaga akan memastikan perjalanan masyarakat lebih tenang, pengiriman logistik lebih efisien, serta mengurangi risiko kecelakaan akibat kelebihan muatan.
“Pada akhirnya, program bebas ODOL ini bukan hanya soal aturan hukum, tetapi tentang menjaga keselamatan nyawa, menjaga investasi infrastruktur, serta menciptakan sistem transportasi yang lebih baik,” tambah I Wayan.[]
Penulis : Anis
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Selatan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















