Tol Bakter Apresiasi Langkah Cepat Forkopimda Selesaikan Ganti Rugi Lahan

Kamis, 2 Oktober 2025 | 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN-HKA sebagai pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) mengapresiasi langkah cepat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan dalam merespons aspirasi warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, terkait ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang belum terlaksana.

Pertemuan yang dihadiri oleh 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, difasilitasi Pemkab Lampung Selatan di Aula Krakatau sempat diwarnai dinamika forum. Namun, situasi berhasil dikendalikan dan kembali berjalan tertib serta fokus pada substansi pembahasan.

Manager Public Affairs Tol Bakter, M. Alkautsar, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang menjaga forum tetap kondusif.

“Kami menilai langkah cepat Forkopimda untuk menjaga jalannya forum sangat tepat. Hal ini menunjukkan komitmen bersama agar persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang sah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Alkautsar.

Lebih lanjut, Alkautsar menambahkan bahwa langkah konkret Forkopimda Lampung Selatan, PUPR, BPN, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) berupa pengajuan permohonan pelepasan kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan menjadi solusi yang ditunggu masyarakat.

Baca Juga:  Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

“Alhamdulillah, hari ini kita lega karena semua pihak sepakat mengedepankan kondusifitas dan keamanan sebagai prioritas dalam penyelesaian persoalan ini. Langkah cepat Forkopimda patut diapresiasi karena memberikan kepastian arah penyelesaian bagi masyarakat,” tegasnya.

Alkautsar menegaskan bahwa HKA sebagai operator jalan tol bakter akan terus membuka komunikasi dengan masyarakat serta seluruh stakeholder.

“Jalan Tol Trans Sumatera adalah proyek strategis nasional yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat. Namun, keberlanjutan jalan tol ini juga harus didukung dengan rasa aman dan nyaman baik untuk pengguna jalan maupun masyarakat sekitar , kita mengajak semua pihak untuk menjaga tol bakter karena ini merupakan interpretasi dari reputasi Provinsi Lampung itu sendiri ,” tutup Alkautsar.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa Pemkab akan mengawal proses hingga tingkat kementerian agar hak masyarakat segera terpenuhi.

“Warga Sukabaru adalah warga kita. Kami tidak ingin mereka merasa berjalan sendiri. Pemerintah daerah bersama Forkopimda siap mengawal penuh agar hak masyarakat segera ditunaikan,” tegas Radityo.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menekankan pentingnya menjaga ketertiban forum agar aspirasi warga tersampaikan dengan baik.

Baca Juga:  PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

“Bapak-ibu jangan takut, silakan masuk kembali dan sampaikan langsung apa yang menjadi tuntutan. Kami hadir untuk membantu masyarakat serta memastikan situasi tetap aman,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menjelaskan bahwa pencairan ganti rugi membutuhkan waktu sekitar tujuh bulan karena adanya tahapan administrasi.

“Proses memakan waktu total kurang lebih 138 hari kerja ditambah 35 hari dan 30 hari sesuai mekanisme yang berlaku. Proses ini memang panjang, tapi kami pastikan berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Tentang Jalan Tol Bakter
Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan panjang 140 km yang menghubungkan gerbang Pulau Sumatera di Bakauheni dengan Terbanggi Besar. Ruas ini menjadi tulang punggung mobilitas logistik dan masyarakat di Sumatera bagian selatan serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan.


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua
Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas
Wulan Sari Mirza Lepas Jalan Sehat Lansia
HKTI Motor Hilirisasi untuk Kesejahteraan Petani
Zulhas: 2027 Stop Impor Garam
401 Siswa Sekolah Rakyat Siap Tempuh Tahun Ajaran Baru
ITB dan Shanghai Microport MedBot Jalin Kerja Sama Robotika

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:51 WIB

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Wulan Sari Mirza Lepas Jalan Sehat Lansia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:41 WIB

HKTI Motor Hilirisasi untuk Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Deputy Chief Editor IDX Channel Herik Kurniawan memberi Penghargaan Utama ESG untuk sektor Perindustrian dan Jasa Komersial kepada wakil IMIP Dermawati Sihite pada ajang IDX Channel ESG Awards 2026, di Jakarta, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:51 WIB

Genjatan Senjata di Gaza  [Xin]

#indonesiaswasembada

Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:41 WIB

Ilustrasi Ledakan Tambang di Pakistan

#indonesiaswasembada

Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:25 WIB

#indonesiaswasembada

Wulan Sari Mirza Lepas Jalan Sehat Lansia

Sabtu, 1 Agu 2026 - 10:45 WIB

#indonesiaswasembada

HKTI Motor Hilirisasi untuk Kesejahteraan Petani

Sabtu, 1 Agu 2026 - 08:41 WIB