TNI Ukur Dan Patok Tanah Milik Mabes

Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M. didampingi Danrem 051/Wijayakarta Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, S.E., M.Si. meninjau dan melakukan pengukuran tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam Iventarisasi Kekayaan Milik Negara (IKMN) Nomor Regester : 20203074  Kementerian Keuangan R.I dan telah bersertifikat Hak Pakai Nomor: 01 Tahun 1992   untuk perumahan Pati/Pamen Mabes TNI, Jati Karya, Bekasi, Kamis (31/8).
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., memerintahkan Dandenma Mabes TNI untuk melaksanakan pengukuran ulang tanah dan pemasangan patok-patok batas tanah milik Mabes TNI.
Disamping itu, TNI-Polri turut berperan untuk mengamankan pemasangan patok dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan disaksikan oleh Aparatur Kepala Desa,serta  didampingi Para RW dengan luas 48 hektar ditandai dengan 23 patok BPN berjalan dengan lancar dan aman.
Dandenma Mabes TNI mengatakan bahwa Panglima TNI sebetulnya sangat prihatin dengan berita-berita yang selama ini digembar-gemborkan oleh orang-orang yang sudah digalang oleh mafia tanah. “Jadi ini sangat luar biasa, ini institusi TNI dan jelas-jelas aset negara. Berjuang dan mempertahankan sampai titik darah penghabisan,” ujarnya.##
Temukan berita-berita menarik lainnya
Baca Juga:  Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB