TNI Siapkan Regulasi Internal Jaga Netralitas Pemilu 2024

Kamis, 28 September 2023 | 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. yang diwakili oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. memberikan pembekalan tentang “Kebijakan dan Strategi TNI Guna Mengamankan Tahapan Pemilu 2024” pada Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, bertempat di The Tribrata, Jalan Darmawangsa III No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

 

Di hadapan 218 peserta yang dihadiri oleh Pejabat Utama Mabes Polri, para Kapolda, Karoops, Karorena, Dirintelkam dan Dirsamapta Polda seluruh Indonesia, Kasum TNI menyampaikan bahwa dalam sejarah panjang Pemilu di Indonesia, TNI memiliki pengalaman yang panjang dalam pengamanan Pemilu, ”Pengalaman TNI dalam pengamanan Pemilu mencakup pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, Walikota dilaksanakan bersama dengan Polri dan instansi lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK

 

TNI sebagai aparatur negara bidang pertahanan, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamana dalam gelaran Pemilu dan Pilkada, di mulai dari sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan Pemilu, “Secara khusus tugas TNI dalam pengamanan Pilkada dan Pemilu tahun 2024 adalah melaksanakan operasi bantuan pengamanan kepada Polri di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan situasi yang aman, tertib dan lancar. dan membantu tugas pemerintah daerah dalam bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” tegasnya.

 

Kasum TNI mengatakan bahwa TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 dengan langkah-langkah kebijakan yaitu netralitas TNI dalam Pemilu yang akan datang, dimana sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 39 yang melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya, TNI juga mempunyai aturan yang tegas bagi Prajurit yang melanggar netralitas TNI, akan diberikan sangsi, “Sikap netral TNI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, TNI,” sambungnya.

Baca Juga:  Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah

 

Karena tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 memiliki potensi tingkat kerawanan yang sangat tinggi, sehingga sinergi dan soliditas TNI-Polri dengan pemerintah pusat dan daerah dalam pengamanan Pemilu tahun 2024 perlu dikuatkan. “Tugas tersebut dilaksanakan dengan cara membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara
Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan
Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI
Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta
Adinata Buka Bumi Perkemahan Kwaran Kasui
Kristomei: Perang Sekarang Gak Lagi Pakai Tank!
Xiplomacy: Xi Jinping dalam Diplomasi China
Hingga Juli 2026, Usaha Bangkrut di Jepang Melebihi 1000 Perusahan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:55 WIB

RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Adinata Buka Bumi Perkemahan Kwaran Kasui

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:55 WIB

#indonesiaswasembada

Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:28 WIB

Foto yang diabadikan pada 2 Agustus 2026 ini menunjukkan Sheren (pertama dari kiri) sedang berinteraksi dengan para peserta workshop

#indonesiaswasembada

Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:15 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Buka Bumi Perkemahan Kwaran Kasui

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:55 WIB