TNI Siapkan Regulasi Internal Jaga Netralitas Pemilu 2024

Kamis, 28 September 2023 | 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. yang diwakili oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. memberikan pembekalan tentang “Kebijakan dan Strategi TNI Guna Mengamankan Tahapan Pemilu 2024” pada Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, bertempat di The Tribrata, Jalan Darmawangsa III No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

 

Di hadapan 218 peserta yang dihadiri oleh Pejabat Utama Mabes Polri, para Kapolda, Karoops, Karorena, Dirintelkam dan Dirsamapta Polda seluruh Indonesia, Kasum TNI menyampaikan bahwa dalam sejarah panjang Pemilu di Indonesia, TNI memiliki pengalaman yang panjang dalam pengamanan Pemilu, ”Pengalaman TNI dalam pengamanan Pemilu mencakup pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, Walikota dilaksanakan bersama dengan Polri dan instansi lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Ombudsman Lampung Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran

 

TNI sebagai aparatur negara bidang pertahanan, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamana dalam gelaran Pemilu dan Pilkada, di mulai dari sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan Pemilu, “Secara khusus tugas TNI dalam pengamanan Pilkada dan Pemilu tahun 2024 adalah melaksanakan operasi bantuan pengamanan kepada Polri di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan situasi yang aman, tertib dan lancar. dan membantu tugas pemerintah daerah dalam bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” tegasnya.

 

Kasum TNI mengatakan bahwa TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 dengan langkah-langkah kebijakan yaitu netralitas TNI dalam Pemilu yang akan datang, dimana sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 39 yang melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya, TNI juga mempunyai aturan yang tegas bagi Prajurit yang melanggar netralitas TNI, akan diberikan sangsi, “Sikap netral TNI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, TNI,” sambungnya.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

 

Karena tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 memiliki potensi tingkat kerawanan yang sangat tinggi, sehingga sinergi dan soliditas TNI-Polri dengan pemerintah pusat dan daerah dalam pengamanan Pemilu tahun 2024 perlu dikuatkan. “Tugas tersebut dilaksanakan dengan cara membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim
Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo
Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan
Polres Mesuji Bersama PT. SIP Melaksanakan Apel Pencegahan Karhutla dan Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan
Jumat Curhat, Polres Mesuji Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Bangun Jaya
Lestari Moerdijat Dorong Pemenuhan Imunisasi Dasar Lengkap Jadi Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:01 WIB

Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:58 WIB

Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:17 WIB

Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:15 WIB

Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Berita Terbaru