TNI Siapkan Regulasi Internal Jaga Netralitas Pemilu 2024

Kamis, 28 September 2023 | 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. yang diwakili oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. memberikan pembekalan tentang “Kebijakan dan Strategi TNI Guna Mengamankan Tahapan Pemilu 2024” pada Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, bertempat di The Tribrata, Jalan Darmawangsa III No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

 

Di hadapan 218 peserta yang dihadiri oleh Pejabat Utama Mabes Polri, para Kapolda, Karoops, Karorena, Dirintelkam dan Dirsamapta Polda seluruh Indonesia, Kasum TNI menyampaikan bahwa dalam sejarah panjang Pemilu di Indonesia, TNI memiliki pengalaman yang panjang dalam pengamanan Pemilu, ”Pengalaman TNI dalam pengamanan Pemilu mencakup pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, Walikota dilaksanakan bersama dengan Polri dan instansi lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

 

TNI sebagai aparatur negara bidang pertahanan, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamana dalam gelaran Pemilu dan Pilkada, di mulai dari sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan Pemilu, “Secara khusus tugas TNI dalam pengamanan Pilkada dan Pemilu tahun 2024 adalah melaksanakan operasi bantuan pengamanan kepada Polri di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan situasi yang aman, tertib dan lancar. dan membantu tugas pemerintah daerah dalam bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” tegasnya.

 

Kasum TNI mengatakan bahwa TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 dengan langkah-langkah kebijakan yaitu netralitas TNI dalam Pemilu yang akan datang, dimana sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 39 yang melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya, TNI juga mempunyai aturan yang tegas bagi Prajurit yang melanggar netralitas TNI, akan diberikan sangsi, “Sikap netral TNI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, TNI,” sambungnya.

Baca Juga:  Hilangnya 5 Jurnalis, Komunitas Pers Senayan Optimis Selamat

 

Karena tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 memiliki potensi tingkat kerawanan yang sangat tinggi, sehingga sinergi dan soliditas TNI-Polri dengan pemerintah pusat dan daerah dalam pengamanan Pemilu tahun 2024 perlu dikuatkan. “Tugas tersebut dilaksanakan dengan cara membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik
Sosialisasi Kelayan Binter, Afan S: Kesempatan Klien Pemasyarakatan Perbaiki Diri
99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah
Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh
Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza
Bupati Ayu Buka TMMD Ke -130 TA 2026
39 Crash Cushion Perkuat Sistem Keselamatan di Tol BTB
Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Sosialisasi Kelayan Binter, Afan S: Kesempatan Klien Pemasyarakatan Perbaiki Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:47 WIB

99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza

Berita Terbaru

Berita Utama

99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (RI) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato utama bertajuk

Berita Utama

Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh

Rabu, 14 Okt 2026 - 06:24 WIB

Foto yang diabadikan dari sebuah area di dekat perbatasan selatan Israel pada 6 Oktober 2026 ini memperlihatkan sejumlah kendaraan militer Israel bergerak di dalam wilayah Jalur Gaza. (Xinhua)

Berita Utama

Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:42 WIB