Tips Hangatkan Ayam Supaya Tetap Renyah

Minggu, 4 Desember 2022 | 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Ayam goreng yang baru matang memiliki tekstur lembut dan krispi, tetapi setelah dipanaskan kembali menjadi kering serta keras. Kamu bisa memanaskan ayam dengan cara yang tepat sehingga menghasilkan ayam lembut dan lezat seperti dikutip dari kompas.com.

Memanaskan ayam kembali tergantung pada jenis masakannya, seperti sayap ayam goreng cocok dihangatkan pada air fryer, dada ayam yang dipotong kecil dapat dipanaskan dalam wajan

Simak cara hangatkan ayam tanpa membuatnya kering, dikutip dari laman Livestrong.

1. Memanaskan ayam berbumbu dengan oven

Panaskan oven mencapai suhu 162,7 derajat celcius. Lapisi loyang dengan alumunium foil sampai melampaui sisi loyang. Tempatkan ayam di tengah, olesi dengan minyak zaitun, tutup rapat dengan alumunium foil. Panaskan sampai suhu internal daging mencapai 73,8 derajat celcius.

Baca Juga:  Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan

2. Memanaskan ayam dengan microwave

Tempatkan ayam pada piring tahan microwave, makanan di sisi luar piring lebih cepat matang. Maka dari itu, letakkan ayam potongan paling besar serta paling berdaging pada bagian luar piring dan bagian kecil di tengah. Tutupi ayam dengan saus barbekyu, teriyaki, atau saus bolognese agar tetap lembab, kemudian tutup dengan penutup aman microwave. Panaskan selama dua hingga tiga menit, balik sisi lainnya lalu panaskan kembali dua sampai tiga menit tambahan.

3. Memanaskan ayam dengan wajan

Potongan dada ayam tanpa tulang dan kulit akan cocok dipanaskan dalam wajan. Sebelum dihangatkan, potong ayam menjadi bagian sebetal 2,5 sentimeter. Tempatkan wajan di atas kompor dengan api sedang, tambahkan kaldu atau air untuk melapisi bagian bawah agar ayam tetap lembab. Masukkan potongan ayam, kecilkan api dan aduk sampai ayam panas. Sajikan untuk salad atau kebab.

Baca Juga:  Kecelakaan Bus ALS vs Tangki BBM: Musibah Besar!

4. Memanaskan ayam dengan air fryer

Mempunyai sayap krispi yang akan dipanaskan? Gunakan air fryer untuk menghangatkannya. Setel suhu pada air fryer mencapai 182 derajat celcius. Biarkan sayap ayam pada suhu ruang kemudian semprotkan dengan lapisan tipis cooking spray antilengket. Susun ayam pada keranjang air fryer. Panggang sayap ayam selama empat menit kemudian panggang lagi pada suhu 204 derajat celcius, selama lima menit.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB