Tingkatkan Respon Time Urusan Kebakaran, Damkartan Mesuji Bentuk Redkar di 7 Kecamatan

Kamis, 9 Maret 2023 | 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) setempat melakukan Pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kabupaten Mesuji. Bertempat di Balai Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis(09/03/2023).

Kepala Damkartan Mesuji, Ir.Yudi Santoso, melalui Sekretaris Damkartan Ferry Antoni.S.IP., mengatakan, bahwa pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran ini, sesuai amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 tahun 2020, tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Baca Juga:  Pelantikan JPTP, Lima Jabatan Strategis Masih Kosong

Kegiatan yang di buka Asisten 1, Drs.Indra Kusuma Wijaya.MM., itu bertujuan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal sub- urusan kebakaran yaitu respon time/ waktu tanggap dalam penanggulangan kebakaran.

“Selain itu, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran,”Kata Ferry.

Ferry menyebutkan, adapun tugas redkar terbagi dua yaitu pada saat terjadi kebakaran (pencegahan), tugas redkar pada saat terjadi kebakaran, pada saat pasca kebakaran, pada penyelamatan (kondisi darurat non kebakaran).

Baca Juga:  Semarakkan HUT Ke 27, Pemdes Tirtalaga Gelar Berbagai Perlombaan dan Kesenian Kuda Lumping

“Redkar yang kita bentuk ini berjumlah 140 orang yang, tersebar di 7 kecamatan. Untuk memberikan pelatihan dasar tentang tugas dan fungsinya, maka kami hadirkan
narasamber dari: Basarnas, BPBD, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan dari Dinas Damkartan,”tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya
HKA Perkuat Peran Strategis sebagai Operator Jalan Tol Lewat Capaian Kinerja & Peringkat idAA
APBD P 2025, Gubernur Perhatikan Sumbang Saran DPRD agar Ekonomi Lampung Bertumbuh

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:49 WIB

R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB