Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap tersangka pelaku pembunuhan Inisial IK (56) yang terjadi di Permukiman Buay Mencurung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus SIK, MH., dalam keterangan persnya yang diwakili Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto SH, MH., mengatakan, bahwa motif pembunuhan sadis terhadap korban seorang kakek S (87) telah terungkap.

Kompol Heru menjelaskan, bahwa tersangka IK Alias K (56) membunuh kakek S (87) di picu karena dilatar belakangi warga bernama Supriyati atau Mbah Kenil mengambil tembakau tersangka di rumah korban.

Sedangkan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 lalu sekira Pukul 06.30 WIB, awalnya Supriyati Alias Mbah Kenil selaku tetangga mengantarkan makanan ke rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, Supriyati atau Mbah Kenil memanggil manggil korban. Namun tidak ada jawaban, lalu makanan tersebut di gantung di pintu rumah korban. Saat menggantungkan makanan itu, Supriyati atau Mbah Kenil melihat ada 1 bungkus tembakau tergantung di pintu rumah korban. Karena korban sempat berjanji kepada dia 1 hari sebelumnya akan membelikannya tembakau maka bungkusan itu diambil dan di bawa pulang.

Baca Juga:  Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Lalu sekira Pukul 10.00 Wib Mbah Kenil melihat tersangka mondar mandir di depan rumah korban seperti orang kebingungan. Dan di tanya oleh Supriyati “Om kamu ngapain di situ?”. Tersangka menjawab nyari tembakau, lalu Mbah Kenil berkata “Tembakau kamu ada di aku, om tadi tak bawa pulang”.
Tersangka pun menjawab “Kenapa tembakau ku kamu curi?”.

Lalu Mbah Kenil menjawab “Lho om saya tidak mencuri tembakau kamu. Kok kamu nuduh saya mencuri tembakau mu gak pantas, aku ini sudah tua bukan sifat saya, ayo pulang ke rumahku tembakau mu ada di rumahku,”ucap Wakapolres seraya menirukan percakapan antara korban dan pelaku.

Kemudian sekira Pukul 10.15 Wib, datanglah tukang sayur keliling dan mampir di rumah Ratna, saat itu dia melihat tersangka membawa parang di tangan sebelah kanan dan kampak di sebelah kiri sambil berkata “Saya mau membunuh Mbah Kenil, kalau ada yang berani nolong aku bunuh juga dan Kakek S sudah aku bunuh, nggak usah lapor lapor Polisi!,”kata pelaku mengancam saksi yang ada dilokasi kejadian.

Sekira Pukul 12.30 Wib, Ratna yang hendak mengajak korban makan siang pada saat mengecek di gubuknya korban di temukan tergeletak bersimbah darah dan luka bacok pada tubuh korban.

Baca Juga:  Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Mendapat laporan adanya pembunuhan di pemukiman Buay Mencurung, Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan dipimpin langsung oleh Kapolres, mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dan di ketahui tersangka adalah IK Alias K yang tidak lain adalah tetangga korban, selanjutnya tersangka di amankan dan di bawa ke Mapolres Mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan awak media, tersangka pelaku pembunuhan ini tidak menyesali perbuatannya.

Atas perbuatan tersangka akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 Tahun.

Dalam Konferensi Pers yang di gelar di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana dengan di pimpin oleh Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto S.H, M.H dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H dan Kasi Humas IPTU Tata Subrata.  []


Penulis : Nara


Editor : Rudi


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender
APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan
Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI
Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung
KPK Sita Uang Tunai Rp 2 Milyar Terkait OTT Bupati Pemalang
Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:51 WIB

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pelantikan DPD FPPI Lampung, Wujudkan Kesetaraan Gender

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:52 WIB

#indonesiaswasembada

APBD Bukan [cuma] Dokumen, Melainkan Instrumen Pertumbuhan

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:51 WIB

#indonesiaswasembada

Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:22 WIB