Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap tersangka pelaku pembunuhan Inisial IK (56) yang terjadi di Permukiman Buay Mencurung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus SIK, MH., dalam keterangan persnya yang diwakili Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto SH, MH., mengatakan, bahwa motif pembunuhan sadis terhadap korban seorang kakek S (87) telah terungkap.

Kompol Heru menjelaskan, bahwa tersangka IK Alias K (56) membunuh kakek S (87) di picu karena dilatar belakangi warga bernama Supriyati atau Mbah Kenil mengambil tembakau tersangka di rumah korban.

Sedangkan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 lalu sekira Pukul 06.30 WIB, awalnya Supriyati Alias Mbah Kenil selaku tetangga mengantarkan makanan ke rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, Supriyati atau Mbah Kenil memanggil manggil korban. Namun tidak ada jawaban, lalu makanan tersebut di gantung di pintu rumah korban. Saat menggantungkan makanan itu, Supriyati atau Mbah Kenil melihat ada 1 bungkus tembakau tergantung di pintu rumah korban. Karena korban sempat berjanji kepada dia 1 hari sebelumnya akan membelikannya tembakau maka bungkusan itu diambil dan di bawa pulang.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Polres Mesuji Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Bangun Jaya

Lalu sekira Pukul 10.00 Wib Mbah Kenil melihat tersangka mondar mandir di depan rumah korban seperti orang kebingungan. Dan di tanya oleh Supriyati “Om kamu ngapain di situ?”. Tersangka menjawab nyari tembakau, lalu Mbah Kenil berkata “Tembakau kamu ada di aku, om tadi tak bawa pulang”.
Tersangka pun menjawab “Kenapa tembakau ku kamu curi?”.

Lalu Mbah Kenil menjawab “Lho om saya tidak mencuri tembakau kamu. Kok kamu nuduh saya mencuri tembakau mu gak pantas, aku ini sudah tua bukan sifat saya, ayo pulang ke rumahku tembakau mu ada di rumahku,”ucap Wakapolres seraya menirukan percakapan antara korban dan pelaku.

Kemudian sekira Pukul 10.15 Wib, datanglah tukang sayur keliling dan mampir di rumah Ratna, saat itu dia melihat tersangka membawa parang di tangan sebelah kanan dan kampak di sebelah kiri sambil berkata “Saya mau membunuh Mbah Kenil, kalau ada yang berani nolong aku bunuh juga dan Kakek S sudah aku bunuh, nggak usah lapor lapor Polisi!,”kata pelaku mengancam saksi yang ada dilokasi kejadian.

Sekira Pukul 12.30 Wib, Ratna yang hendak mengajak korban makan siang pada saat mengecek di gubuknya korban di temukan tergeletak bersimbah darah dan luka bacok pada tubuh korban.

Baca Juga:  Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Mendapat laporan adanya pembunuhan di pemukiman Buay Mencurung, Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan dipimpin langsung oleh Kapolres, mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dan di ketahui tersangka adalah IK Alias K yang tidak lain adalah tetangga korban, selanjutnya tersangka di amankan dan di bawa ke Mapolres Mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan awak media, tersangka pelaku pembunuhan ini tidak menyesali perbuatannya.

Atas perbuatan tersangka akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 Tahun.

Dalam Konferensi Pers yang di gelar di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana dengan di pimpin oleh Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto S.H, M.H dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H dan Kasi Humas IPTU Tata Subrata.  []


Penulis : Nara


Editor : Rudi


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 April 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Senin, 20 April 2026 - 14:24 WIB

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB

#indonesiaswasembada

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 Apr 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:24 WIB