Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap tersangka pelaku pembunuhan Inisial IK (56) yang terjadi di Permukiman Buay Mencurung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus SIK, MH., dalam keterangan persnya yang diwakili Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto SH, MH., mengatakan, bahwa motif pembunuhan sadis terhadap korban seorang kakek S (87) telah terungkap.

Kompol Heru menjelaskan, bahwa tersangka IK Alias K (56) membunuh kakek S (87) di picu karena dilatar belakangi warga bernama Supriyati atau Mbah Kenil mengambil tembakau tersangka di rumah korban.

Sedangkan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 lalu sekira Pukul 06.30 WIB, awalnya Supriyati Alias Mbah Kenil selaku tetangga mengantarkan makanan ke rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, Supriyati atau Mbah Kenil memanggil manggil korban. Namun tidak ada jawaban, lalu makanan tersebut di gantung di pintu rumah korban. Saat menggantungkan makanan itu, Supriyati atau Mbah Kenil melihat ada 1 bungkus tembakau tergantung di pintu rumah korban. Karena korban sempat berjanji kepada dia 1 hari sebelumnya akan membelikannya tembakau maka bungkusan itu diambil dan di bawa pulang.

Baca Juga:  Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Lalu sekira Pukul 10.00 Wib Mbah Kenil melihat tersangka mondar mandir di depan rumah korban seperti orang kebingungan. Dan di tanya oleh Supriyati “Om kamu ngapain di situ?”. Tersangka menjawab nyari tembakau, lalu Mbah Kenil berkata “Tembakau kamu ada di aku, om tadi tak bawa pulang”.
Tersangka pun menjawab “Kenapa tembakau ku kamu curi?”.

Lalu Mbah Kenil menjawab “Lho om saya tidak mencuri tembakau kamu. Kok kamu nuduh saya mencuri tembakau mu gak pantas, aku ini sudah tua bukan sifat saya, ayo pulang ke rumahku tembakau mu ada di rumahku,”ucap Wakapolres seraya menirukan percakapan antara korban dan pelaku.

Kemudian sekira Pukul 10.15 Wib, datanglah tukang sayur keliling dan mampir di rumah Ratna, saat itu dia melihat tersangka membawa parang di tangan sebelah kanan dan kampak di sebelah kiri sambil berkata “Saya mau membunuh Mbah Kenil, kalau ada yang berani nolong aku bunuh juga dan Kakek S sudah aku bunuh, nggak usah lapor lapor Polisi!,”kata pelaku mengancam saksi yang ada dilokasi kejadian.

Sekira Pukul 12.30 Wib, Ratna yang hendak mengajak korban makan siang pada saat mengecek di gubuknya korban di temukan tergeletak bersimbah darah dan luka bacok pada tubuh korban.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Buka Musywil XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, Dorong Generasi Muda Perkuat Intelektualitas, Karakter, dan Kepekaan Sosial

Mendapat laporan adanya pembunuhan di pemukiman Buay Mencurung, Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan dipimpin langsung oleh Kapolres, mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dan di ketahui tersangka adalah IK Alias K yang tidak lain adalah tetangga korban, selanjutnya tersangka di amankan dan di bawa ke Mapolres Mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan awak media, tersangka pelaku pembunuhan ini tidak menyesali perbuatannya.

Atas perbuatan tersangka akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 Tahun.

Dalam Konferensi Pers yang di gelar di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana dengan di pimpin oleh Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto S.H, M.H dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H dan Kasi Humas IPTU Tata Subrata.  []


Penulis : Nara


Editor : Rudi


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB