Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi SRIKANDI V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (20/08/2025).

Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan mempermudah tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya melakukan percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI diseluruh Perangkat Daerah.

Baca Juga:  Harga Bahan Pangan Berfluktuasi di Lampung

“Kita sudah membuat surat edaran Gubernur Lampung nomor 80 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan aplikasi Srikandi dan Alhamdulillah teman-teman sudah melakukan pembinaan dari 49 perangkat daerah, sisa 1 lagi yang masih belum, mudah-mudahan bisa dilaksanakan di akhir bulan ini,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan SRIKANDI juga berkontribusi pada capaian indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam digitalisasi arsip sehingga dengan penerapan Srikandi di Provinsi Lampung dapat meningkatkan capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Lampung.

“Penerapan Srikandi dalam indeks reformasi birokrasi ini juga masuk dalam indeks tingkat digitalisasi arsip dan Alhamdulillah kalau tahun kemarin kita sudah di angka 87,63% dengan kategori memuaskan, tapi mudah-mudahan dengan komitmen pak sekda di tahun ini kita bisa naik,” harapnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur

Menyambut baik hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan kewajiban bagi seluruh perangkat daerah.

“Saya berterimakasih ini update Srikandi kita sudah ke arah lebih baik. Ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan,” tegasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”
Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo
Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan
Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi
Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif
Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

#indonesiaswasembada

Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB