Beberapa hal pokok serta usulan dan saran oleh anggota Komisi II, tercetus didalam Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi II DPRD Provinsi Lampung, terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kartu Petani Berjaya, di Begadang Resto, Senin (6/6).
Supriadi Hamzah menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi harus terus didengungkan dan tidak hanyak mengandalkan Dinas Pertanian saja.
DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II memiliki konstituen dan mempunyai peran untuk mensosialisasikan program KPB kepada para petani untuk kepentingan masyarakat Lampung.
“Komisi II mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut menyukseskan program KPB ini,” kata Supriadi Hamzah.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Junianto mengusulkan agar setiap penyuluh diberikan reward & punishment, sebab menurutnya, penyuluh merupakan ujung tombak sosialisasi program KPB
Sedangkan Hanifah merasakan bahwa KPB belum menyentuh masyarakat secara keseluruhan. Hanifah menyebutkan bahwa di daerah Dapilnya, belum seluruh petani memiliki kartu KPB.
“Kami dari Komisi II siap membantu dan mengawal agar setiap petani yang belum memiliki kartu dan berhak, bisa memiliki serta meningkatkan keikutsertaan petani untuk menjadi anggota KPB,” kata Hanifah.
Di akhir, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyimpulkan bahwa masih kurang optimalnya sosialisasi KPB. Untuk itu, Lesti berharap agar di setiap kegiatan Program Sosialisasi KPB, supaya turut mengajak dan mengikutsertakan anggota Komisi II. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2