Laporan: Anis
JAKARTA– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap tiga warga sipil yang terlibat kasus penculikan hingga penganiayaan maut oleh tiga oknum prajurit TNI-AD termasuk Anggota Paspamres yang menewaskan Imam Masykur, Selasa 29 Agustus 2023.
Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. “Total ada tiga orang sipil ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kemarin.
Menurut Hengki dari tiga orang ini, salah satunya adalah ZSS yang merupakan kakak ipar dari oknum Paspampres, Praka RM. Yang saat kejadian berperan sebagai sopir.
“Selain ZSS Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” ujar Hengki.
Hengki menjelaskan dalam menangani perkara itu, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan Pomdam Jaya. “Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” jelas Hengki. ##









![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)







