Tiga Sipil, Tiga Oknum Militer Ditangkap Terkait Penganiayaan Maut Imam Masykur

Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap tiga warga sipil yang terlibat kasus penculikan hingga penganiayaan maut oleh tiga oknum prajurit TNI-AD termasuk Anggota Paspamres yang menewaskan Imam Masykur, Selasa 29 Agustus 2023.

Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. “Total ada tiga orang sipil ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kemarin.

Baca Juga:  Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah

Menurut Hengki dari tiga orang ini, salah satunya adalah ZSS yang merupakan kakak ipar dari oknum Paspampres, Praka RM. Yang saat kejadian berperan sebagai sopir.

“Selain ZSS Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” ujar Hengki.

Hengki menjelaskan dalam menangani perkara itu, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan Pomdam Jaya. “Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” jelas Hengki. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:07 WIB

4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB