Tiga Sipil, Tiga Oknum Militer Ditangkap Terkait Penganiayaan Maut Imam Masykur

Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap tiga warga sipil yang terlibat kasus penculikan hingga penganiayaan maut oleh tiga oknum prajurit TNI-AD termasuk Anggota Paspamres yang menewaskan Imam Masykur, Selasa 29 Agustus 2023.

Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. “Total ada tiga orang sipil ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kemarin.

Baca Juga:  HAJI 2026: Jamaah Lapor Soal Menu Makanan dan Kesejahteraan Petugas

Menurut Hengki dari tiga orang ini, salah satunya adalah ZSS yang merupakan kakak ipar dari oknum Paspampres, Praka RM. Yang saat kejadian berperan sebagai sopir.

“Selain ZSS Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” ujar Hengki.

Hengki menjelaskan dalam menangani perkara itu, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan Pomdam Jaya. “Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” jelas Hengki. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB