Tiga PNS Lampung Utara Ditangkap Polisi karena Narkoba, Satu Pernah Terjerat Kasus Serupa

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Kotabumi bersama Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketiganya diringkus di sebuah rumah di Jalan Kenari Gang M. Zen, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dari hasil pengungkapan, salah satu pelaku merupakan pejabat eselon dengan jabatan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara, berinisial GPR, warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta.

Dua pelaku lainnya masing-masing AJ (30), warga Jalan Kenari Gang M. Zen, Kelurahan Tanjung Aman, serta EAS (42), warga Jalan Ki Manshur Gang Hamawi, Kelurahan Sindang Sari.

Menariknya, EAS diketahui pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2020 saat masih bertugas di Dinas Perhubungan Lampung Utara. Ia bahkan telah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Saat penangkapan, EAS disebut tengah melakukan transaksi dengan calon pembelinya.

Baca Juga:  Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, satu centong pipet, dua pirek (salah satunya berisi sabu), satu jarum, satu bong, satu buah korek api, serta tiga unit ponsel (Vivo Y20, Infinix, dan Vivo Y36).

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Ahmad Mardiansyah ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp membenarkan penangkapan terhadap ketiga PNS Lampung Utara oleh jajarannya.

“Ya Benar, (ketiganya) ditangkap saat sedang menggunakan (narkoba),” kata Kasat AKP Ahmad Mardiansyah.

Penangkapan ketiga ASN itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Setelah dilakukan pengintaian dan memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati ketiganya tengah asyik mengonsumsi sabu.

Baca Juga:  Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan telah diserahkan ke Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, sumber terpercaya di Satuan Pol-PP membenarkan pimpinannya ditangkap karena narkoba, namun menurut pembicaraan banyak orang pimpinannya hanya sebagai pemakai.

“Iya Pak Sekretaris ditangkap katanya karena narkoba, tapi kalau kata kawan-kawan yang lain Pak GPR itu hanya pemakai, mudah-mudahan cepat selesai,” ujar sumber kepada lintaslampung.


Penulis : Rudi Afian


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 
BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 
Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara
Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:23 WIB

BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:54 WIB

Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB