Tiga PNS Lampung Utara Ditangkap Polisi karena Narkoba, Satu Pernah Terjerat Kasus Serupa

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Kotabumi bersama Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketiganya diringkus di sebuah rumah di Jalan Kenari Gang M. Zen, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dari hasil pengungkapan, salah satu pelaku merupakan pejabat eselon dengan jabatan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara, berinisial GPR, warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta.

Dua pelaku lainnya masing-masing AJ (30), warga Jalan Kenari Gang M. Zen, Kelurahan Tanjung Aman, serta EAS (42), warga Jalan Ki Manshur Gang Hamawi, Kelurahan Sindang Sari.

Menariknya, EAS diketahui pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2020 saat masih bertugas di Dinas Perhubungan Lampung Utara. Ia bahkan telah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Saat penangkapan, EAS disebut tengah melakukan transaksi dengan calon pembelinya.

Baca Juga:  Cegukan? Ini Cara Mengatasinya…. 

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, satu centong pipet, dua pirek (salah satunya berisi sabu), satu jarum, satu bong, satu buah korek api, serta tiga unit ponsel (Vivo Y20, Infinix, dan Vivo Y36).

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Ahmad Mardiansyah ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp membenarkan penangkapan terhadap ketiga PNS Lampung Utara oleh jajarannya.

“Ya Benar, (ketiganya) ditangkap saat sedang menggunakan (narkoba),” kata Kasat AKP Ahmad Mardiansyah.

Penangkapan ketiga ASN itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Setelah dilakukan pengintaian dan memastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati ketiganya tengah asyik mengonsumsi sabu.

Baca Juga:  IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan telah diserahkan ke Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, sumber terpercaya di Satuan Pol-PP membenarkan pimpinannya ditangkap karena narkoba, namun menurut pembicaraan banyak orang pimpinannya hanya sebagai pemakai.

“Iya Pak Sekretaris ditangkap katanya karena narkoba, tapi kalau kata kawan-kawan yang lain Pak GPR itu hanya pemakai, mudah-mudahan cepat selesai,” ujar sumber kepada lintaslampung.


Penulis : Rudi Afian


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK
Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:24 WIB

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:42 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:24 WIB

#indonesiaswasembada

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:17 WIB

#indonesiaswasembada

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:45 WIB