Tiap Polda Harus Bentuk ‘Call Center’ Bagi KPPS Butuhkan Pertolongan Medis

Minggu, 18 Februari 2024 | 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong setiap Kepolisian Daerah (Polda) dapat membentuk call center dalam rangka membantu KPPS ketika membutuhkan pertolongan medis. Layanan kesehatan itu harus selalu aktif sepanjang hari sehingga menjamin penyelenggara Pemilu.

“Kapolda di setiap daerah wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan jajaran di tingkat polres hingga polsek, responsif terhadap situasi di lapangan,” ungkap Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

“Pokoknya, Polri harus lakukan segala cara untuk bantu jamin kesehatan dan keselamatan para petugas,” ungkap legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu.

Baca Juga:  Polres Mesuji Bersama PT. SIP Melaksanakan Apel Pencegahan Karhutla dan Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan

Sahroni juga menyampaikan seluruh jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurut dia, tidak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.

“Tidak ada kontestasi yang sebanding dengan hilangnya nyawa manusia. Karenanya, saya minta Polri ambil peran semaksimal mungkin. Lakukan yang terbaik,” tegas Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga menilai pendampingan kesehatan petugas KPPS selama bertugas dinilai sebagai langkah pencegahan yang sangat baik. Pasalnya, pekerjaan yang diemban para petugas KPPS dinilai tak ringan.

“Meskipun KPU sudah berusaha melakukan screening kesehatan semaksimal mungkin, namun faktanya masih banyak petugas KPPS yang sakit maupun meninggal karena tugas mereka sangat berat, katanya.

Baca Juga:  Firman Soebagyo: Anggaran Pensiun Pejabat Lebih Baik untuk Kesejahteraan Guru dan Perawat

Sebelumnya, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim Kombes Erwin Zainul Hakim menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pendampingan kesehatan kepada petugas Pemilu 2024. Pendampingan dilakukan oleh 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.

Selain petugas, Polda Jatim memiliki aplikasi Pengamanan Kesehatan Pemilu Jawa Timur. Aplikasi tersebut memiliki fitur panic button jika terjadi kedaruratan medis. “Ini langkah dan cara tepat yang harus diikuti oleh polda-polda lain di Tanah Air,” ujar Sahroni.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB