Keadaan mati lampu semestinya dapat disiasati dengan menggunakan genset, namun seolah takdir menginginkan para wakil rakyat dan pejabat teras merasakan keadaan warga saat lampu padam yang harus berpanas-panasan dalam ruangan.
Pasalnya, genset milik DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam kondisi rusak tidak dapat diperbaiki dan dioperasikan lagi.
“Ada genset, tapi sudah rusak tidak bisa diperbaiki lagi adinda,” kata Sekretaris dewan, Eka Dharma Tohir, saat dikonfirmasi salah seorang jurnalis.

Diketahui, rapat berlangsung selama 1 jam sejak pukul 10.30-11.30 wib. Para Kepala OPD terlihat membuka jendela dan menggunakan kipas manual di ruangan tertutup.
Sekertaris daerah, Lekok berjanji akan memprioritaskan pengadaan mesin genset yang menjadi kebutuhan DPRD. Ia meminta untuk segera menyampaikan dan membahasnya lebih lanjut.
1 2
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : DPRD Lampung Utara
Halaman : 1 2
















