LAMPUNG UTARA – Wajah merah dan tetesan peluh warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025, Senin, 22 Juli 2024.
Penyebab wajah para pejabat teras hingga wakil rakyat memerah dan berkeringat tersebut disebabkan pemadaman listrik oleh pihak PLN Kotabumi.
Meski dalam keadaan darurat fasilitas, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Wansori, bersama Wakil ketua I, Farouk Danial, Wakil Ketua II, Dedi Sumirat, tetap berlanjut.
Pihak DPRD Lampura mengaku sudah menyurati PLN Kotabumi untuk tidak memadamkan listrik selama rapat paripurna berlangsung. Namun kenyataannya, surat sakti DPRD setempat diduga tidak digubris PLN.
“Sebelumnya kami telah bersurat ke pihak PLN Kotabumi, namun tidak ada respon. Kita akan panggil secara kelembagaan, karena pihak PLN tidak mengindahkan surat yang disampaikan,” kata Wansori, seusai rapat.
1 2 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : DPRD Lampung Utara
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















