Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dalih “menunggu proses” akhirnya terpatahkan. Mandeknya 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp 27, 155 milyar di Kabupaten Lampung Utara justru mengerucut pada satu soal mendasar. Ketidakberesan administrasi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) setempat.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdakab Lampung Utara, Chandra Setiawan, menegaskan terkait 24 paket proyek yang disebut gagal di lelang pihaknya belum memproses karena dokumen pengajuan dari SDABMBK yang diajukan dikembalikan kembali karena belum lengkap.

“Jadi istilah disebut gagal lelang itu keliru, gagal lelang berarti sudah dilelang lalu gagal. Ini belum pernah dilelang sama sekali,” ujar Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 13 Januari 2025.

Pernyataan itu sekaligus menerangkan narasi jika proses lelang terhambat bukan di meja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) melainkan di dinas SDABMBK. Menurut Chandra, Barjas tak memiliki ruang diskresi untuk bergerak tanpa usulan resmi dan berkas lengkap dari OPD teknis.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Pendamping Desa Akhirnya Terbantahkan

Chandra mengungkapkan jika baru pada pekan lalu pihak dinas SDABMBK menyerahkan berkas permohonan lelang ke 24 paket tersebut. Namun alih-alih siap diproses, dokumen tersebut justru harus dikembalikan karena menyimpan banyak kekurangan.

“Kami sudah lakukan koreksi. Tapi masih ada yang perlu diperbaiki. Karena belum memenuhi syarat, berkas kami kembalikan,” ujarnya.

Padahal, prosedur pengajuan lelang tergolong baku dan berulang setiap tahun. Sebelum lelang dimulai, OPD wajib menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai peta besar seluruh kegiatan pengadaan dalam satu tahun anggaran. Setelah itu, permohonan lelang harus dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga:  Puncak HUT RI ke-81 RT 007 Gedong Meneng Berlangsung Meriah

“RUP itu dasar. Kalau RUP belum beres, bagaimana kami memproses lelang?” kata Chandra.

Ia menegaskan, Bagian Barjas hanya berperan sebagai reviewer dan fasilitator. Bola sepenuhnya berada di tangan SDA-BMBK. Tanpa dokumen yang rapi dan akuntabel, proses lelang tak mungkin berjalan.

Penjelasan ini memunculkan pertanyaan lebih besar: mengapa hingga akhir tahun anggaran, OPD strategis seperti SDABMBK belum menuntaskan pekerjaan administratif paling elementer? Ketika 24 paket proyek infrastruktur tertunda, publik bukan hanya kehilangan pembangunan, tetapi juga kehilangan waktu, kesempatan kerja, dan potensi perputaran ekonomi daerah.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB