Tersangka Kasus Laka Lalin, Oknum Pejabat BPK Tak Ditahan?

Sabtu, 24 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-YLBH-98 selaku Team Penasihat Hukum AR yang merupakan korban kekerasan dan penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan Sarwo yang notabene merupakan pejabat publik dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilian Wilayah Lampung telah sampai dibabak baru.

Bahwa persitiwa tersebut bermula ketika Sepeda Motor yang dikendarai oleh klien kami, AR yang berboncengan dengan rekan nya bersenggolan dengan Unit Mobil CRV berwarna Putih yang dikendarai Sdri. A (anak dari Sdr. Sarwo).

Menurut Rifqi Masyhuri Dinata, S.H. selaku salah satu penasihat hukum korban menjelaskan; “Menurut keterangan klien ami dan saksi di lokasi kejadian. Klien Kami sudah mengiyakan untuk mengganti segala bentuk kerugian mobil tersebut, namun ketika Sdr. Sarwo bersama Istrinya tiba di lokasi Sarwo langsung menghampiri klien kami, menggengam kerah bajunya dan menarik mendekati unit mobil tersebut.”

Baca Juga:  Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Pocil Polda Lampung  

Setelah itu Sarwo menundukkan kepala klien kami sambil memaki-maki. Kemudian Sarwo melakukan pemukulan terhadap klien kami sebanyak 1x tepatnya mengenai pipi sebelah Kiri. Bahkan tidak puas setelah melakukan pemukulan, Sarwo mengancam bisa menghabisi klien kami dan tidak takut dilaporkan ke polisi karna punya backingan di Mabes Polri.”

“Tindakan pemukulan tersebut mengakibatkan klien kami mengalami luka lebam pada pipi sebelah kiri; sehingga sekira pada  tanggal 07 Juni 2022  Pukul 21. 21 WIB Klien Kami melakukan pengaduan di Polresta Bandar Lampung dengan dugaan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak yang diatur dalam Pasal 80 Undang Undang Nomer 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU Nomer 01 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang Undang Nomer 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak yang diduga dilakukan oleh Sdr. Sarwo yang notabene merupakan pejabat dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilian Wilayah Lampung yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum.”

Baca Juga:  Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 

Rifqi Masyhuri Dinata, S.H. juga menambahkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kanit PPA Polresta dan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.

“Kami berharap untuk Kanit dan Penyidik PPA agar dapat segera melakukan Penahanan terhadap Tersangka, jangan sampai nanti ada disparitas Penegakan Hukum terhadap Sdr. Sarwo. Karena berdasarkan perkara serupa berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor : 379/ Pid.B/2006/PN-PMS. berkekuatan Hukum Tetap, Penyidik melakukan Penahanan terhadap Tersangka. Jangan karena Sdr. Sarwo ini sebagai pejabat tidak dilakukan penahanan,”harapnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme
Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027
Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya
Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48
Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Selasa, 29 September 2026 - 10:11 WIB

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 22:28 WIB

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 September 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIB

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Berita Terbaru

Berita Utama

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:11 WIB

Berita Utama

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 Sep 2026 - 22:28 WIB

Wagub Jihan saat memberikan kuliah umum dalam rangka penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus STKIP PGRI Bandar Lampung, Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Berita Utama

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 Sep 2026 - 22:07 WIB

Berita Utama

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Senin, 28 Sep 2026 - 22:03 WIB