Tersangka Kasus Laka Lalin, Oknum Pejabat BPK Tak Ditahan?

Sabtu, 24 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-YLBH-98 selaku Team Penasihat Hukum AR yang merupakan korban kekerasan dan penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan Sarwo yang notabene merupakan pejabat publik dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilian Wilayah Lampung telah sampai dibabak baru.

Bahwa persitiwa tersebut bermula ketika Sepeda Motor yang dikendarai oleh klien kami, AR yang berboncengan dengan rekan nya bersenggolan dengan Unit Mobil CRV berwarna Putih yang dikendarai Sdri. A (anak dari Sdr. Sarwo).

Menurut Rifqi Masyhuri Dinata, S.H. selaku salah satu penasihat hukum korban menjelaskan; “Menurut keterangan klien ami dan saksi di lokasi kejadian. Klien Kami sudah mengiyakan untuk mengganti segala bentuk kerugian mobil tersebut, namun ketika Sdr. Sarwo bersama Istrinya tiba di lokasi Sarwo langsung menghampiri klien kami, menggengam kerah bajunya dan menarik mendekati unit mobil tersebut.”

Baca Juga:  Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Setelah itu Sarwo menundukkan kepala klien kami sambil memaki-maki. Kemudian Sarwo melakukan pemukulan terhadap klien kami sebanyak 1x tepatnya mengenai pipi sebelah Kiri. Bahkan tidak puas setelah melakukan pemukulan, Sarwo mengancam bisa menghabisi klien kami dan tidak takut dilaporkan ke polisi karna punya backingan di Mabes Polri.”

“Tindakan pemukulan tersebut mengakibatkan klien kami mengalami luka lebam pada pipi sebelah kiri; sehingga sekira pada  tanggal 07 Juni 2022  Pukul 21. 21 WIB Klien Kami melakukan pengaduan di Polresta Bandar Lampung dengan dugaan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak yang diatur dalam Pasal 80 Undang Undang Nomer 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU Nomer 01 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang Undang Nomer 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak yang diduga dilakukan oleh Sdr. Sarwo yang notabene merupakan pejabat dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilian Wilayah Lampung yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum.”

Baca Juga:  Bupati Saleh Asnawi Beri Karpet Merah Buat Investor di Tanggamus

Rifqi Masyhuri Dinata, S.H. juga menambahkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kanit PPA Polresta dan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.

“Kami berharap untuk Kanit dan Penyidik PPA agar dapat segera melakukan Penahanan terhadap Tersangka, jangan sampai nanti ada disparitas Penegakan Hukum terhadap Sdr. Sarwo. Karena berdasarkan perkara serupa berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor : 379/ Pid.B/2006/PN-PMS. berkekuatan Hukum Tetap, Penyidik melakukan Penahanan terhadap Tersangka. Jangan karena Sdr. Sarwo ini sebagai pejabat tidak dilakukan penahanan,”harapnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan
Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi
Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027
Kukuhkan Tiga Forum, Gubernur Mirza Ajak Semua Elemen Jaga Harmoni Lampung
Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat
Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Bimtek Pupuk Hayati Cair
JMSI Lampung Hadiri Pengukuhan FPK, FKUB, dan FKDM
Gubernur Mirza Dorong Peran Bidan Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:05 WIB

Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:55 WIB

Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:02 WIB

Kukuhkan Tiga Forum, Gubernur Mirza Ajak Semua Elemen Jaga Harmoni Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:57 WIB

Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

Berita Terbaru

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen merupakan faktor penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal.[Hs]

#indonesiaswasembada

Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:58 WIB

Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M guna membahas secara rinci usulan biaya haji yang diajukan pemerintah.[Hs]

#indonesiaswasembada

Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:55 WIB