Tersangka Kasus Laka Lalin, Oknum Pejabat BPK Tak Ditahan?

Sabtu, 24 September 2022 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-YLBH-98 selaku Team Penasihat Hukum AR yang merupakan korban kekerasan dan penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan Sarwo yang notabene merupakan pejabat publik dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilian Wilayah Lampung telah sampai dibabak baru.

Bahwa persitiwa tersebut bermula ketika Sepeda Motor yang dikendarai oleh klien kami, AR yang berboncengan dengan rekan nya bersenggolan dengan Unit Mobil CRV berwarna Putih yang dikendarai Sdri. A (anak dari Sdr. Sarwo).

Menurut Rifqi Masyhuri Dinata, S.H. selaku salah satu penasihat hukum korban menjelaskan; “Menurut keterangan klien ami dan saksi di lokasi kejadian. Klien Kami sudah mengiyakan untuk mengganti segala bentuk kerugian mobil tersebut, namun ketika Sdr. Sarwo bersama Istrinya tiba di lokasi Sarwo langsung menghampiri klien kami, menggengam kerah bajunya dan menarik mendekati unit mobil tersebut.”

Baca Juga:  Amelia Mengajak Mahasiswa Dan Pelajar Lebih Kritis Menyikapi Informasi Di Medsos

Setelah itu Sarwo menundukkan kepala klien kami sambil memaki-maki. Kemudian Sarwo melakukan pemukulan terhadap klien kami sebanyak 1x tepatnya mengenai pipi sebelah Kiri. Bahkan tidak puas setelah melakukan pemukulan, Sarwo mengancam bisa menghabisi klien kami dan tidak takut dilaporkan ke polisi karna punya backingan di Mabes Polri.”

“Tindakan pemukulan tersebut mengakibatkan klien kami mengalami luka lebam pada pipi sebelah kiri; sehingga sekira pada  tanggal 07 Juni 2022  Pukul 21. 21 WIB Klien Kami melakukan pengaduan di Polresta Bandar Lampung dengan dugaan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak yang diatur dalam Pasal 80 Undang Undang Nomer 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU Nomer 01 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang Undang Nomer 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak yang diduga dilakukan oleh Sdr. Sarwo yang notabene merupakan pejabat dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilian Wilayah Lampung yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum.”

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

Rifqi Masyhuri Dinata, S.H. juga menambahkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kanit PPA Polresta dan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.

“Kami berharap untuk Kanit dan Penyidik PPA agar dapat segera melakukan Penahanan terhadap Tersangka, jangan sampai nanti ada disparitas Penegakan Hukum terhadap Sdr. Sarwo. Karena berdasarkan perkara serupa berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor : 379/ Pid.B/2006/PN-PMS. berkekuatan Hukum Tetap, Penyidik melakukan Penahanan terhadap Tersangka. Jangan karena Sdr. Sarwo ini sebagai pejabat tidak dilakukan penahanan,”harapnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah
Mahasiswa KKN Beri Edukasi Penggunaan Gadget Secara Bijak di SDN 2 Campang Raya
Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina
Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta
Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana
HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’
Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur
DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Mahasiswa KKN Beri Edukasi Penggunaan Gadget Secara Bijak di SDN 2 Campang Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Berita Terbaru

GUbernur Mirza di Lampung Tengah bincang terkait infrastruktur sekolah [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Kamis, 20 Agu 2026 - 22:00 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 13 Agustus 2026 ini memperlihatkan permukiman Ganim di Tepi Barat. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:42 WIB

#indonesiaswasembada

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:29 WIB

#indonesiaswasembada

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:27 WIB