Tersandung Kasus Narkoba, 3 Warga Dibawa Ke Kantor Polisi

Selasa, 18 Juni 2024 | 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTIM – Petugas Kepolisian membawa paksa 3 warga, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, di wilayah hukum Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Selasa (18/06).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah MJ (21) warga Kecamatan Braja Selebah, RM (24) dan AS (39) warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten setempat.

Para tersangka diringkus oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, MJ (21) ditangkap diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai dengan Barang Bukti Berupa 1 (satu) bungkus Plastik klip bening yang berisikan kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis Sabu, dengan berat bruto 0.40 Gram.

Baca Juga:  Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional

Adapun pada waktu yang berbeda 2(dua) Tersangka ditangkap oleh Petugas Kapolisian Dengan mengamankan Barang Bukti dari tersangka RM (24) Berupa 4 (empat) bungkus Plastik klip bening yang berisikan kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis Sabu, dengan berat bruto 0.66 Gram dan dari tersangka AS (39) diamankan 21 (dua puluh satu) bungkus Plastik klip bening yang berisikan kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis Sabu, dengan berat bruto 4.18 Gram.

Baca Juga:  Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

“Para tersangka kita tangkap tanpa perlawanan, dilokasi dan waktu yang berbeda, diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” jelasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka, dan barang buktinya, telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, selanjutnya dilakukan proses hukum.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.##


Penulis : Melly


Editor : Nara


Sumber Berita : Siehumas Polres Lamtim

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks
Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan
Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan
Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan
Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan
Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…
Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:06 WIB

Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:08 WIB

Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB