Terkait Tidak Adanya THR Bagi Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Mesuji

Senin, 8 April 2024 | 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), akhirnya menjawab apa yang menjadi kegelisahan para tenaga honorer di Bumi Ragab Begawe Caram terkait tidak adanya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga non ASN pada lebaran Idul Fitri tahun 2024 ini.

Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra,SH.MH., menyampaikan, bahwa pada akhir bulan maret kemarin, pihaknya telah merealisasikan THR bagi para ASN dan P3K serta Non Asn Khusus BLUD. Dimana komponennya berupa sebulan gaji plus TPP 100%, dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 16,3 Miliar.

“Alhamdulillah akhir bulan maret kemarin, kami sudah merealisasikan THR untuk 2161 ASN dan 694 P3K. Untuk tenaga honorer sebenarnya tahun ini juga sudah menyiapkan anggarannya, namun karena beberapa hal yang sifatnya aturan, maka dengan sangat berat hati THR bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN tidak bisa kita bayarkan. Kendati sebenarnya kita juga sangat prihatin, akan tetapi jika di paksakan untuk dibayarkan khawatir nya malah menjadi masalah di kemudian hari,”jelas Olpin, Senin(8/4).

Baca Juga:  Perkuat Komitmen Kesehatan, Pemprov Lampung Rayakan Hari Bidan Internasional Melalui Kegiatan Fun Run

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Perbakin Mesuji itu menerangkan alasan kenapa tidak bisa dibayarkannya THR bagi honorer atau tenaga non ASN tersebut. Sebab, pemerintah pusat terbaru ini telah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024, serta hasil rapat zoom dengan Kemendagri, dan Template yang di-share oleh Kemendagri yang kita turunkan dalam bentuk peraturan bupati (PERBUP) nomor 7 tahun 2024 tentang teknis tunjangan THR dan gaji 13 yang bersumber dari APBD.

Baca Juga:  GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

“Beberapa hari yang lalu pimpinan (Pj Bupati.Red) juga merapatkan dengan seluruh kepala OPD terkait pembayaran THR khususnya untuk honorer di Mesuji agar bisa dicarikan formulasinya untuk dibayar jika tidak menyalahi aturan. Namun,hasil konsultasi kita baik dengan pemerintah pusat, hal ini tidak diperkenankan untuk dibayar mengingat aturannya seperti itu, maka dengan berat hati THR honorer tidak dibayarkan,” terangnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:55 WIB

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:43 WIB

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:04 WIB

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:10 WIB