Terkait Tidak Adanya THR Bagi Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Mesuji

Senin, 8 April 2024 | 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), akhirnya menjawab apa yang menjadi kegelisahan para tenaga honorer di Bumi Ragab Begawe Caram terkait tidak adanya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga non ASN pada lebaran Idul Fitri tahun 2024 ini.

Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra,SH.MH., menyampaikan, bahwa pada akhir bulan maret kemarin, pihaknya telah merealisasikan THR bagi para ASN dan P3K serta Non Asn Khusus BLUD. Dimana komponennya berupa sebulan gaji plus TPP 100%, dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 16,3 Miliar.

“Alhamdulillah akhir bulan maret kemarin, kami sudah merealisasikan THR untuk 2161 ASN dan 694 P3K. Untuk tenaga honorer sebenarnya tahun ini juga sudah menyiapkan anggarannya, namun karena beberapa hal yang sifatnya aturan, maka dengan sangat berat hati THR bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN tidak bisa kita bayarkan. Kendati sebenarnya kita juga sangat prihatin, akan tetapi jika di paksakan untuk dibayarkan khawatir nya malah menjadi masalah di kemudian hari,”jelas Olpin, Senin(8/4).

Baca Juga:  Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Perbakin Mesuji itu menerangkan alasan kenapa tidak bisa dibayarkannya THR bagi honorer atau tenaga non ASN tersebut. Sebab, pemerintah pusat terbaru ini telah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024, serta hasil rapat zoom dengan Kemendagri, dan Template yang di-share oleh Kemendagri yang kita turunkan dalam bentuk peraturan bupati (PERBUP) nomor 7 tahun 2024 tentang teknis tunjangan THR dan gaji 13 yang bersumber dari APBD.

Baca Juga:  Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

“Beberapa hari yang lalu pimpinan (Pj Bupati.Red) juga merapatkan dengan seluruh kepala OPD terkait pembayaran THR khususnya untuk honorer di Mesuji agar bisa dicarikan formulasinya untuk dibayar jika tidak menyalahi aturan. Namun,hasil konsultasi kita baik dengan pemerintah pusat, hal ini tidak diperkenankan untuk dibayar mengingat aturannya seperti itu, maka dengan berat hati THR honorer tidak dibayarkan,” terangnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.
Warga dan Pemudik di Lampung Utara Keluhkan Wisata Lubang di Jalur Silaturahmi Lebaran
Dedikasi Tanpa Libur, Kurir J&T Bekri Kembali Mengaspal di Hari Ketiga Lebaran demi Rupiah
Fenomena Silaturahmi Lewat Pesan Digital di Hari Lebaran
Warnai Liburan Lebaran Di TM Ragunan, Tiket Masuk Terjangkau
Perantau Tak Mudik Lebaran Berbagi Cerita 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan di Momentum Idulfitri 1447 H
Polres Mesuji dan Pemerintah Daerah Bersinergi Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H/2026 M

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:24 WIB

Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:39 WIB

Warga dan Pemudik di Lampung Utara Keluhkan Wisata Lubang di Jalur Silaturahmi Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:11 WIB

Dedikasi Tanpa Libur, Kurir J&T Bekri Kembali Mengaspal di Hari Ketiga Lebaran demi Rupiah

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Fenomena Silaturahmi Lewat Pesan Digital di Hari Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:49 WIB

Warnai Liburan Lebaran Di TM Ragunan, Tiket Masuk Terjangkau

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fenomena Silaturahmi Lewat Pesan Digital di Hari Lebaran

Minggu, 22 Mar 2026 - 10:52 WIB

#indonesiaswasembada

Warnai Liburan Lebaran Di TM Ragunan, Tiket Masuk Terjangkau

Minggu, 22 Mar 2026 - 10:49 WIB