Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Diadili

Jumat, 3 November 2023 | 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA TIMUR-Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur kembali digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, (2/11).

Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim anggota Letkol Chk Idolohi, S.H. dan Hakim anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H.

Sidang beragendakan pemeriksaan oleh Oditur Militer Letkol Laut (H) I Made Adnyana SH, Letkol chk Upen Jaya Supena SH dan Letkol Kum Tavip Heru S, S.H. terhadap 4 orang saksi antara lain Haidar, Ibu Fauziah, Fakrulrazi dan Said Sulaiman

Baca Juga:  Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Pemeriksaan oleh Oditur Militer dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pertama yakni Haidar sekaligus sebagai saksi korban. Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap saksi kedua Fauziah sekaligus sebagai ibu korban, saksi ketiga Fakrulrazi adik korban dan Said Sulaiman.

Pada sidang lanjutan ini, para pelaku didampingi oleh Penasihat Hukum Mayor Chk Himler Daulay, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Serka Eko Budianto, S.H. dan PNS Salma, S.H.

Baca Juga:  Wagub Jihan Dorong Ruang dan Akses Setara bagi Anak Penyandang Disabilitas

Sidang pemeriksaan terhadap saksi diakhiri dengan pemeriksaan barang bukti yang berupa satu buah flasdich, satu sepatu pdl, sepatu olahraga, tas dada, empat buah HT, tiga buah pistol air softgund dan satu pistol korek api, tiga buah handphone, satu buah celana korban, satu celana dalam korban dan hasil visum korban serta satu buah kendaraan Toyota Inova.

Sidang hari ini ditutup dan dilanjutkan tanggal 6 November 2023 dengan menghadirkan 5 orang saksi. “Petugas, bawa keluar pelaku dan tetap ditahan,” pungkas Hakim Ketua.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM
KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN
Al-Sisi: Mesir akan Pertahankan Hak atas Air Sungai Nil
Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Presiden dan Menlu Iran Tegas; Bela Kepentingan Nasional
Gubernur California Sebut Trump “Tidak Waras”
Keadilan bagi “Wanita Penghibur”: Kekejaman Masa Perang

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:46 WIB

KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Al-Sisi: Mesir akan Pertahankan Hak atas Air Sungai Nil

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Berita Terbaru

Abah Lukman Pura saat Dilantik Sekdaprov Marindo mewakili Gubernur Lampung untuk Kembali Benahi  RSUAM [LP]

Berita Utama

Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:54 WIB

Lampung Raih Penghargaan dari BSSN [LP]

Berita Utama

Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:41 WIB

Sungai Nil

Berita Utama

Al-Sisi: Mesir akan Pertahankan Hak atas Air Sungai Nil

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:35 WIB

Seorang warga Palestina memeriksa kerusakan pascaserangan pesawat Israel yang menyasar sebuah apartemen hunian di kawasan al-Rimal, sebelah barat Gaza City, pada 3 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:28 WIB