Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Diadili

Jumat, 3 November 2023 | 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA TIMUR-Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur kembali digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, (2/11).

Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim anggota Letkol Chk Idolohi, S.H. dan Hakim anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H.

Sidang beragendakan pemeriksaan oleh Oditur Militer Letkol Laut (H) I Made Adnyana SH, Letkol chk Upen Jaya Supena SH dan Letkol Kum Tavip Heru S, S.H. terhadap 4 orang saksi antara lain Haidar, Ibu Fauziah, Fakrulrazi dan Said Sulaiman

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

Pemeriksaan oleh Oditur Militer dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pertama yakni Haidar sekaligus sebagai saksi korban. Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap saksi kedua Fauziah sekaligus sebagai ibu korban, saksi ketiga Fakrulrazi adik korban dan Said Sulaiman.

Pada sidang lanjutan ini, para pelaku didampingi oleh Penasihat Hukum Mayor Chk Himler Daulay, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Serka Eko Budianto, S.H. dan PNS Salma, S.H.

Baca Juga:  Lampung Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Sidang pemeriksaan terhadap saksi diakhiri dengan pemeriksaan barang bukti yang berupa satu buah flasdich, satu sepatu pdl, sepatu olahraga, tas dada, empat buah HT, tiga buah pistol air softgund dan satu pistol korek api, tiga buah handphone, satu buah celana korban, satu celana dalam korban dan hasil visum korban serta satu buah kendaraan Toyota Inova.

Sidang hari ini ditutup dan dilanjutkan tanggal 6 November 2023 dengan menghadirkan 5 orang saksi. “Petugas, bawa keluar pelaku dan tetap ditahan,” pungkas Hakim Ketua.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak
Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”
Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia
2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian
Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih
Pelajar Indonesia Nikmati Festival Musim Gugur di Tiongkok
GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur
Dany Amrul: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 17:53 WIB

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak

Minggu, 27 September 2026 - 17:49 WIB

Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”

Minggu, 27 September 2026 - 17:42 WIB

Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 17:14 WIB

2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian

Minggu, 27 September 2026 - 11:34 WIB

Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih

Berita Terbaru

Pembangunan SDM Berlandaskan Akhlak dan Iman. Mudah-mudahan korupsi di Lampung berkurang.,

Berita Utama

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:53 WIB

Berita Utama

Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:49 WIB


Lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah berlaga dalam final nomor 75 kg putra cabang olahraga angkat besi di ajang Asian Games ke-20 Aichi-Nagoya 2026 di Nagoya, Jepang, pada 26 September 2026.  Rahmat penyumbang medali emas kedua buat Indonesia (Xinhua)

Berita Utama

Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:42 WIB

Berita Utama

2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:14 WIB


Debat Umum sesi ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diselenggarakan di markas besar PBB di New York City pada 22 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:34 WIB