Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Diadili

Jumat, 3 November 2023 | 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA TIMUR-Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur kembali digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, (2/11).

Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim anggota Letkol Chk Idolohi, S.H. dan Hakim anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H.

Sidang beragendakan pemeriksaan oleh Oditur Militer Letkol Laut (H) I Made Adnyana SH, Letkol chk Upen Jaya Supena SH dan Letkol Kum Tavip Heru S, S.H. terhadap 4 orang saksi antara lain Haidar, Ibu Fauziah, Fakrulrazi dan Said Sulaiman

Baca Juga:  Turki Tingkatkan Belanja Pertahanan Hingga 229 Persen

Pemeriksaan oleh Oditur Militer dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pertama yakni Haidar sekaligus sebagai saksi korban. Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap saksi kedua Fauziah sekaligus sebagai ibu korban, saksi ketiga Fakrulrazi adik korban dan Said Sulaiman.

Pada sidang lanjutan ini, para pelaku didampingi oleh Penasihat Hukum Mayor Chk Himler Daulay, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Serka Eko Budianto, S.H. dan PNS Salma, S.H.

Baca Juga:  Pencarian Wartawan Hilang di sekitar GAK Diperluas

Sidang pemeriksaan terhadap saksi diakhiri dengan pemeriksaan barang bukti yang berupa satu buah flasdich, satu sepatu pdl, sepatu olahraga, tas dada, empat buah HT, tiga buah pistol air softgund dan satu pistol korek api, tiga buah handphone, satu buah celana korban, satu celana dalam korban dan hasil visum korban serta satu buah kendaraan Toyota Inova.

Sidang hari ini ditutup dan dilanjutkan tanggal 6 November 2023 dengan menghadirkan 5 orang saksi. “Petugas, bawa keluar pelaku dan tetap ditahan,” pungkas Hakim Ketua.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama
Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur
DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi
Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi
HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
BUMDes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa
Gubernur Lampung Minta ASN Jadi Teladan
Lampung Begawi, Seriusi, Jangan Ditelan Bumi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:08 WIB

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Senin, 21 September 2026 - 14:14 WIB

Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi

Senin, 21 September 2026 - 14:03 WIB

HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Berita Terbaru

Zhao Leji, ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) Tiongkok, bertemu dengan Ahmad Muzani, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia, di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 20 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Senin, 21 Sep 2026 - 15:08 WIB

#indonesiaswasembada

Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Senin, 21 Sep 2026 - 15:00 WIB

DPD dan ICMI bicara AI dan Demokrasi [HS]

#indonesiaswasembada

DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:47 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:14 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 14:03 WIB