Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Diadili

Jumat, 3 November 2023 | 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA TIMUR-Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur kembali digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, (2/11).

Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim anggota Letkol Chk Idolohi, S.H. dan Hakim anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H.

Sidang beragendakan pemeriksaan oleh Oditur Militer Letkol Laut (H) I Made Adnyana SH, Letkol chk Upen Jaya Supena SH dan Letkol Kum Tavip Heru S, S.H. terhadap 4 orang saksi antara lain Haidar, Ibu Fauziah, Fakrulrazi dan Said Sulaiman

Baca Juga:  Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

Pemeriksaan oleh Oditur Militer dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pertama yakni Haidar sekaligus sebagai saksi korban. Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap saksi kedua Fauziah sekaligus sebagai ibu korban, saksi ketiga Fakrulrazi adik korban dan Said Sulaiman.

Pada sidang lanjutan ini, para pelaku didampingi oleh Penasihat Hukum Mayor Chk Himler Daulay, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Serka Eko Budianto, S.H. dan PNS Salma, S.H.

Baca Juga:  Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Sidang pemeriksaan terhadap saksi diakhiri dengan pemeriksaan barang bukti yang berupa satu buah flasdich, satu sepatu pdl, sepatu olahraga, tas dada, empat buah HT, tiga buah pistol air softgund dan satu pistol korek api, tiga buah handphone, satu buah celana korban, satu celana dalam korban dan hasil visum korban serta satu buah kendaraan Toyota Inova.

Sidang hari ini ditutup dan dilanjutkan tanggal 6 November 2023 dengan menghadirkan 5 orang saksi. “Petugas, bawa keluar pelaku dan tetap ditahan,” pungkas Hakim Ketua.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat
Tekanan Biaya, BBC Tutup Tiga Saluran Televisi dan Radio
Ancam Tembak Trump, Pria 24 Tahun Ditangkap
Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen
Seni Sarana Pembentukan Karakter dan Kreativitas Siswa
UGM Lirik Tiongkok Jalin Kerjasama
Syahganda Nainggolan: Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace
JMSI Tuba Gelar Diskusi Publik Fenomena El Nino dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:30 WIB

SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tekanan Biaya, BBC Tutup Tiga Saluran Televisi dan Radio

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Ancam Tembak Trump, Pria 24 Tahun Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:45 WIB

UGM Lirik Tiongkok Jalin Kerjasama

Berita Terbaru

Berita Utama

SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:30 WIB

Foto yang diabadikan pada 20 Oktober 2026 ini menunjukkan eksterior Broadcasting House British Broadcasting Corporation (BBC) di London, Inggris. (Xinhua)

Berita Utama

Tekanan Biaya, BBC Tutup Tiga Saluran Televisi dan Radio

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

Berita Utama

Ancam Tembak Trump, Pria 24 Tahun Ditangkap

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:48 WIB

Orang-orang berjalan melewati sebuah toko yang rusak akibat aksi unjuk rasa di Paris, Francis, pada 18 Oktober 2026. Presiden Francis Emmanuel Macron pada Minggu (18/10) berjanji akan menempuh langkah hukum terhadap para pelaku kekerasan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai penjuru negara itu pada Sabtu (17/10). (Xinhua)

Lainnya

Francis Perpanjang Jam Malam

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:00 WIB

Berita Utama

Pakan Mandiri Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen

Rabu, 21 Okt 2026 - 16:16 WIB