Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Diadili

Jumat, 3 November 2023 | 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA TIMUR-Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur kembali digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, (2/11).

Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim anggota Letkol Chk Idolohi, S.H. dan Hakim anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H.

Sidang beragendakan pemeriksaan oleh Oditur Militer Letkol Laut (H) I Made Adnyana SH, Letkol chk Upen Jaya Supena SH dan Letkol Kum Tavip Heru S, S.H. terhadap 4 orang saksi antara lain Haidar, Ibu Fauziah, Fakrulrazi dan Said Sulaiman

Baca Juga:  Dihadapan Wamendikdasmen, Gubernur Akui Lampung Masih Minim Lapangan Kerja

Pemeriksaan oleh Oditur Militer dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pertama yakni Haidar sekaligus sebagai saksi korban. Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap saksi kedua Fauziah sekaligus sebagai ibu korban, saksi ketiga Fakrulrazi adik korban dan Said Sulaiman.

Pada sidang lanjutan ini, para pelaku didampingi oleh Penasihat Hukum Mayor Chk Himler Daulay, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Serka Eko Budianto, S.H. dan PNS Salma, S.H.

Baca Juga:  Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sidang pemeriksaan terhadap saksi diakhiri dengan pemeriksaan barang bukti yang berupa satu buah flasdich, satu sepatu pdl, sepatu olahraga, tas dada, empat buah HT, tiga buah pistol air softgund dan satu pistol korek api, tiga buah handphone, satu buah celana korban, satu celana dalam korban dan hasil visum korban serta satu buah kendaraan Toyota Inova.

Sidang hari ini ditutup dan dilanjutkan tanggal 6 November 2023 dengan menghadirkan 5 orang saksi. “Petugas, bawa keluar pelaku dan tetap ditahan,” pungkas Hakim Ketua.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin
Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A
Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung
Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya
Belgia vs Selandia Baru: Underdog
Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri
Mesir vs Iran, Duel Panas
Kejutan, Jerman Ditekuk Equador 2-1

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:45 WIB

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:29 WIB

Belgia vs Selandia Baru: Underdog

Berita Terbaru

DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]

#indonesiaswasembada

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:21 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:06 WIB

MESKI Menang atas Amerika Serikat, Tim Turki harus angkat koper dari piala Dunia [Ist]

#indonesiaswasembada

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Jumat, 26 Jun 2026 - 17:45 WIB

SETELAH Malang melintang dalam jabatan eselon II, Sunardi akhirnya di percaya Bupati menjadi Sekwan DPRD Mesuji [Nr]

#indonesiaswasembada

Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya

Jumat, 26 Jun 2026 - 17:28 WIB

Belgia vs Selandia Baru : Pertandingan Berebut Peluang 32 Besar  [De]

#indonesiaswasembada

Belgia vs Selandia Baru: Underdog

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:29 WIB