Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Diadili

Jumat, 3 November 2023 | 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA TIMUR-Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur kembali digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, (2/11).

Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim anggota Letkol Chk Idolohi, S.H. dan Hakim anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H.

Sidang beragendakan pemeriksaan oleh Oditur Militer Letkol Laut (H) I Made Adnyana SH, Letkol chk Upen Jaya Supena SH dan Letkol Kum Tavip Heru S, S.H. terhadap 4 orang saksi antara lain Haidar, Ibu Fauziah, Fakrulrazi dan Said Sulaiman

Baca Juga:  MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Pemeriksaan oleh Oditur Militer dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pertama yakni Haidar sekaligus sebagai saksi korban. Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap saksi kedua Fauziah sekaligus sebagai ibu korban, saksi ketiga Fakrulrazi adik korban dan Said Sulaiman.

Pada sidang lanjutan ini, para pelaku didampingi oleh Penasihat Hukum Mayor Chk Himler Daulay, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Serka Eko Budianto, S.H. dan PNS Salma, S.H.

Baca Juga:  Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak"

Sidang pemeriksaan terhadap saksi diakhiri dengan pemeriksaan barang bukti yang berupa satu buah flasdich, satu sepatu pdl, sepatu olahraga, tas dada, empat buah HT, tiga buah pistol air softgund dan satu pistol korek api, tiga buah handphone, satu buah celana korban, satu celana dalam korban dan hasil visum korban serta satu buah kendaraan Toyota Inova.

Sidang hari ini ditutup dan dilanjutkan tanggal 6 November 2023 dengan menghadirkan 5 orang saksi. “Petugas, bawa keluar pelaku dan tetap ditahan,” pungkas Hakim Ketua.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?
Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:12 WIB

Nyok Makan Kerak Telor Betawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:25 WIB