Temui Warga Buay Mencurung Yang Duduki Lahan HGU PT SIP, Ini Warning Keras Kapolres Mesuji

Selasa, 5 Maret 2024 | 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., turun langsung beri himbauan kepada masyarakat adat Buay Mencurung yang tengah menduduki lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang di kelola oleh PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), yang berlokasi di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Selasa (05/03/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa himbauan tersebut merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh pihaknya kepada masyarakat adat Buay Mencurung, ia berharap masyarakat yang menduduki lahan tersebut dapat segera meninggalkan lokasi yang secara sah secara hukum merupakan HGU PT. SIP.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Provinsi Lampung Pertama Rampungkan Agenda Nasional Koperasi Merah Putih

“Kita melakukan himbauan secara persuasif, serta meminta secara kesadaran masyarakat adat Buay Mencurung untuk meningkatkan lokasi yang tengah di duduki ini, serta dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan agar masyarakat dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan jika merasa punya hak atas lahan tersebut, bukan dengan menduduki lahan.

Baca Juga:  GREAT Institute Menyembelih Kurban di Tanah Terluka: Simbol Perlawanan Warga Pesisir Banten

“Secara sah lahan tersebut adalah HGU yang dikeluarkan negara, jadi masyarakat bisa mengajukan gugatan ke pengadilan, bukan dengan cara menduduki lahan, himbauan kami segera membereskan tenda yang dibuat serta mengosongkan area ini demi menjaga situasi dan kondisi keamanan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tambahnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan
Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028
Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:44 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:39 WIB

Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:46 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:49 WIB

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:50 WIB

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:49 WIB