Temui Warga Buay Mencurung Yang Duduki Lahan HGU PT SIP, Ini Warning Keras Kapolres Mesuji

Selasa, 5 Maret 2024 | 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., turun langsung beri himbauan kepada masyarakat adat Buay Mencurung yang tengah menduduki lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang di kelola oleh PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), yang berlokasi di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Selasa (05/03/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa himbauan tersebut merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh pihaknya kepada masyarakat adat Buay Mencurung, ia berharap masyarakat yang menduduki lahan tersebut dapat segera meninggalkan lokasi yang secara sah secara hukum merupakan HGU PT. SIP.

Baca Juga:  Dukungan Penuh, Kanwil Kemenag Lampung Intruksikan Pesantren dan Madrasah Agendakan Nobar dan Diskusi Film Ageman

“Kita melakukan himbauan secara persuasif, serta meminta secara kesadaran masyarakat adat Buay Mencurung untuk meningkatkan lokasi yang tengah di duduki ini, serta dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan agar masyarakat dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan jika merasa punya hak atas lahan tersebut, bukan dengan menduduki lahan.

Baca Juga:  12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Sasar Sektor Strategis

“Secara sah lahan tersebut adalah HGU yang dikeluarkan negara, jadi masyarakat bisa mengajukan gugatan ke pengadilan, bukan dengan cara menduduki lahan, himbauan kami segera membereskan tenda yang dibuat serta mengosongkan area ini demi menjaga situasi dan kondisi keamanan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tambahnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB