Temui Massa Aksi, DPRD Lampung Rekomendasikan Beberapa Hal

Rabu, 4 Januari 2023 | 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Perwakilan petani penggarap lahan Kota Baru yang menggelar aksi unjuk rasa akhirnya menggelar audiensi dengan perwakilan anggota DPRD Provinsi Lampung dan juga Pemprov Lampung diruang rapat Komisi I, Rabu (4/1/2023).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal menjelaskan, semua aspirasi yang disampaikan oleh para petani yang merasa keberatan dengan penetapan uang sewa lahan sebesar Rp3 juta per hektare telah diakomodir.

“Apa yang menjadi keluhan para petani sudah kami dengarkan. Mulai dari pencabutan SK penyewaan lahan hingga meniadakan satgas yang dinilai sering melakukan intimidasi kepada petani di lapangan,” kata Yozi, saat memberikan keterangan.

Baca Juga:  Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Sementara lanjutnya, untuk pencabutan SK penyewaan lahan terlebih dahulu akan dibicarakan dengan instansi terkait mulai dari KPK, BPN, BPK, DPRD hingga Pemprov Lampung.

“Untuk pencabutan SK tidak mungkin bisa diputuskan hari ini, karena ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh Pemprov Lampung, karena ini merupakan rekomendasi dari pihak yang berwajib seperti KPK. Maka nanti kita adakan pertemuan petani dengan para pembuatan kebijakan,” terangnya.

Baca Juga:  Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Kabid Aset pada BPKAD Provinsi Lampung, Mediandra mengaku, pihaknya telah bekerjasama dengan Polda Lampung untuk melakukan penindakan terhadap satgas yang dinilai arogan kepada para petani.

“Terkait dengan Satgas yang ilegal atau penyewaan yang ilegal dan melanggar hukum, kita telah bekerjasama dengan Polda Lampung. Jadi nanti akan menjadi ranah Polda Lampung,” ungkap Mediandra.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB