Telat Gegara Sholat Jumat, Gaji Dipotong!? Usut Tuntas!

Minggu, 20 April 2025 | 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan karena disebut memotong gaji karyawannya apabila pergi salat Jumat. Selain itu perusahaan disebut juga menahan ijazah karyawan yang sudah keluar.

Hal ini diungkap pertama kali oleh DPRD Surabaya yang menyebutkan adanya dugaan pemotongan gaji untuk karyawan di UD Sentoso Seal yang melaksanakan salat Jumat

Pimpinan MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meminta dugaan pemotongan gaji karyawan karena melaksanakan Shalat Jum’at ini diusut tuntas. Bagi Eddy, tidak sepatutnya perusahaan memberikan sanksi untuk karyawan yang melaksanakan ibadah.

“Kalau benar ada praktik seperti ini maka perusahaan tersebut harus diperingatkan dan kalau perlu diberikan sanksi. Perusahaan seharusnya memberikan ruang kebebasan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah dari ajaran agamanya masing-masing. Bukan justru mengekang dan memberikan sanksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Wakil Ketua Umum PAN ini meminta kementerian terkait dan pemerintah daerah mengusut kasus ini seterang-terangnya dan sejelas-sejelasnya. Penanganan kasus ini secara tuntas menjadi dasar bagi perlindungan beribadah bagi pekerja.

“Ditangani sebaik-baiknya dan memberikan hak beribadah bagi pekerja secara tuntas. Bukan hanya di Surabaya tapi juga di tempat-tempat lain, perlindungan beribadah bagi pekerja adalah hal yang dasar dan fundamental,” lanjutnya.

“Termasuk dalam hal ini dugaan penahanan ijazah pegawai yang sudah keluar juga harus diusut tuntas. Kalau sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut sudah seharusnya dan sepatutnya dikembalikan,” kata Eddy.

Baca Juga:  BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Di sisi lain, Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyampaikan persoalan waktu beribadah dan produktivitas jam kerja bisa menjadi konsensus bersama perusahaan dan pekerja. Poin pentingnya adalah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.

“Perusahaan membutuhkan jam kerja yang produktif sementara karyawan berhak untuk melaksanakan Ibadahnya. Karena itu mengenai waktu dan fasilitas serta sarana ibadah lainnya bisa dibicarakan antar pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan. Bukan langsung dipotong gaji tanpa alasan jelas,” tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini..(“)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB