Team Tekab 308 Tubaba Tangkap Pelaku Curat

Rabu, 13 September 2023 | 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG BARAT—-Team Tekab 308 Presisi SatReskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Curanmor R2 Berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/B/190/IX/2023/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 11 September 2023, Dengan Korban Retno Puspitasari tanggal 05 september 2023.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H membenarkan adanya penangkapan tersebut ” benar bahwa telah di ungkap dan ditangkap pelaku Curanmor R2 sebanyak 1 (satu) orang. Hasil kerja keras Team Tekab 308 SatReskrim Polres Tulang Bawang Barat yang telah membuahkan hasil lagi kata kasat. Rabu 13 September 2023.

Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan ini. Hal ini merupakan keberhasilan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat dalam kesungguhan serta keseriusan dalam pengungkapan kasus curat dan curanmor diwilayah Tulang Bawang Barat, tetap atensi pada tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat, ” ujarnya.

Baca Juga:  “Kita Punya Polisi, TNI, Imigrasi, Kok TPPO Masih Terjadi"

“Saat ini pelaku yang berhasil ditangkap inisial RS , 24 thn, buruh, warga kelurahan mulya asri kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat,

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim” kronologis Kejadian Pada Hari Selasa Tanggal 22 Agustus tahun 2023 sekira pukul 15.30 Wib Telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor No.Pol BE 3217 ON Merk/Type Honda NC11BF1D A/T Tahun 2013 Warna Biru Putih No.Ka : MH1JFD221DK587225 NO.SIN : JFD2E2574506 An. INDRIYANI yang dilakukan oleh pelaku yang tidak di kenal dengan cara pelaku masuk kedapur dan mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut lalu pelaku menuju sepeda motor yang terparkir diteras samping dan kemudian pelaku kabur dengan membawa sepeda motor tersebut. atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat Untuk di tindak lanjuti .

Kronologis ungkap kasus Pada hari selasa tanggal 05 september 2023 telah di tangkap pelaku inisial RS pada perkara Tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada laporan polisi nomor LP/B/182/VIII/SPKT/RES TUBABA/POLDA LAMPUNG dan setelah dilakukan penangkapan pelaku RS kemudian Team Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap laporan polisi : LP/B/190/2023/RES TUBABA/POLDA LAMPUNG tentang diduga terjadinya tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam pasal 363 KUHPidana berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor No.Pol BE 3217 ON Merk/Type Honda NC11BF1D A/T Tahun 2013 Warna Biru Putih No.Ka : MH1JFD221DK587225 NO.SIN : JFD2E2574506 didapatkan hasil bahwa pelaku yang melakukan pencurian tersebut adalah RS dan selanjutnya terhadap saudara RS  dilakukan proses hukum sesuai dengan tindak pidana yang di lakukannya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat

Barang Bukti berupa sepeda motor 1 (satu) unit kendaraan bermotor No.Pol BE 3217 ON Merk/Type Honda NC11BF1D A/T Tahun 2013 Warna Biru Putih No.Ka : MH1JFD221DK587225 NO.SIN : JFD2E2574506 An INDRIYANI berserta BPKB dan STNK.

Pasal yang dilanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.*(humas_tubaba).##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB

#indonesiaswasembada

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB