Tata Kelola Pemeliharaan Jalan Belum Optimal, Marindo; Segera Diperbaiki

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Hasil Kajian Kebijakan Publik tentang tata kelola penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan jalan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kajian ini menunjukkan bahwa tata kelola infrastruktur di Lampung belum optimal, dengan peningkatan laporan masyarakat mengenai kerusakan jalan dari 1 laporan pada 2020 menjadi 107 laporan pada 2024.

Baca Juga:  Sampah Bantargebang Renggut Korban Jiwa

Ombudsman memberikan 7 saran perbaikan kepada pemerintah daerah, yaitu:
1. Menyusun, memperbaiki, dan menyempurnakan SOP pemeliharaan jalan.
2. Melaksanakan uji laik fungsi jalan.
3. Melakukan publikasi rencana penanganan pemeliharaan jalan.
4. Menyusun kriteria pemeliharaan jalan.
5. Melakukan penguatan pengawasan.
6. Melaksanakan pengelolaan pengaduan.
7. Menyusun standar layanan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa laporan Ombudsman memberikan catatan penting bagi pemerintah daerah dan akan segera ditindaklanjuti.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Perkuat Sinergi Pemprov Lampung dan Forkopimda

Editor : Desty


Sumber Berita : Ombudsman

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Mudik Lebaran 2026 Momentum Perkuat Persatuan dan Toleransi
UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa
Ombudsman Lampung Turun Langsung Awasi Arus Mudik 2026, Nur Rakhman Yusuf: “Rutinitas ini merupakan momen krusial!”
Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif
Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi
Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis
Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:59 WIB

Lestari Moerdijat: Mudik Lebaran 2026 Momentum Perkuat Persatuan dan Toleransi

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:44 WIB

UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:36 WIB

Ombudsman Lampung Turun Langsung Awasi Arus Mudik 2026, Nur Rakhman Yusuf: “Rutinitas ini merupakan momen krusial!”

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:25 WIB

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:39 WIB

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Mudik Lebaran 2026 Momentum Perkuat Persatuan dan Toleransi

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:59 WIB

#indonesiaswasembada

UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:44 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:39 WIB