Tata Kelola Pemeliharaan Jalan Belum Optimal, Marindo; Segera Diperbaiki

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Hasil Kajian Kebijakan Publik tentang tata kelola penyelenggaraan pelayanan pemeliharaan jalan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kajian ini menunjukkan bahwa tata kelola infrastruktur di Lampung belum optimal, dengan peningkatan laporan masyarakat mengenai kerusakan jalan dari 1 laporan pada 2020 menjadi 107 laporan pada 2024.

Baca Juga:  Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Ombudsman memberikan 7 saran perbaikan kepada pemerintah daerah, yaitu:
1. Menyusun, memperbaiki, dan menyempurnakan SOP pemeliharaan jalan.
2. Melaksanakan uji laik fungsi jalan.
3. Melakukan publikasi rencana penanganan pemeliharaan jalan.
4. Menyusun kriteria pemeliharaan jalan.
5. Melakukan penguatan pengawasan.
6. Melaksanakan pengelolaan pengaduan.
7. Menyusun standar layanan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa laporan Ombudsman memberikan catatan penting bagi pemerintah daerah dan akan segera ditindaklanjuti.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  Ramadhan, Huntara di Aceh, Sumut dan Sumbar Kebut Dong

Editor : Desty


Sumber Berita : Ombudsman

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses
Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:47 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WIB

Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:30 WIB

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB