TAMPANG BPIP; “Yudian, Sebaiknya Kau Mundur”

Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISRUH lepas jilbab pada pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 2024 mengingatkan memori saya pada 15 Agustus 1992. Bersama teman-teman saya dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka Sumatera Utara oleh Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar.

Hari ini kaget luar biasa mendengar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dengan enteng mengisyaratkan penggunaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasikbraka putri beragama Islam bertentangan dengan semangat menjaga keberagaman. Dan pelarangannya untuk melindungi kebihnnekaan.

Dalam pernyataannya yang saya dengar tadi dia membawa-bawa nama Bung Karno pula.

Baca Juga:  Kapolres Ketua Bhayangkari Cabang Mesuji Tinjau Pos Yan & Pos PAM, Berikan Bingkisan kepada Petugas

Pemahaman Yudian ini dituangkan dalam Keputusan Kepala BPIP 35/2024 tentang tatacara pakaian dan tampang Paskibraka.

BPIP adalah lembaga yang kini mengelola Paskibraka.

Yudian mengatakan BPIP tidak memaksa melepaskan hijab. Tapi, katanya, semua anggota Paskibraka saat mendaftarkan diri telah menandatangani pernyataan di atas materai Rp 10.000 berisi kesediaan mematuhi aturan termasuk aturan tentang tampang Paskibraka yang dikeluarkan Yudian.

Presiden Joko Widodo mesti bertindak mengoreksi kebijakan Yudian yang keblinger ini.

Baca Juga:  DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Polemik ini harus segera diselesaikan dengan baik. Jangan sampai mempengaruhi semangat adik-adik Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera tanggal 17 Agustus nanti, baik yang di IKN maupun di provinsi dan kota/kabupaten.

Yudian, sebaiknya kau mundur.

Teguh Santosa
Paskibraka Sumut 1992
Anggota Majelis Pembina PPI Sumut


Penulis : Tesa


Editor : Tesa


Sumber Berita : Paskibraka 92

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung
Pemprov Lampung Siap Perkuat Sinergi dengan KPPU Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat 
Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Paskibra 1992 (ist)

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:53 WIB

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 11:16 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Sinergi dengan KPPU Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat 

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB