JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung. Ia juga mendesak aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal terhadap pelaku guna memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi masyarakat.
“Pertama-tama, saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung,” ujar Habiburokhman , di Jakarta, DPR RI (25/6).
Menurut Habiburokhman, tindakan cepat yang dilakukan Polda Jabar menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Langkah tersebut sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi tindak kekerasan terhadap perempuan.
Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita. Oleh karena itu, saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat,” tegas Habiburokhman.
Ditegaskannya, seluruh instrumen hukum harus digunakan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain ketentuan KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat, aparat penegak hukum juga diminta mendalami kemungkinan penerapan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan.
“Kita harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat, maupun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut,” tandas Habiburokhman. []
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : DPR RI


![THabiburohman; Taufik Hidayat sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku [dok/Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/06/Habiburohman.jpg)


![Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-04.33.07-1-225x129.jpeg)
![Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan ketertiban kawasan Pasar Gisting. Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto memimpin langsung kegiatan monitoring dan tindak lanjut penertiban pedagang pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-04.33.07-225x129.jpeg)
![Turut meriahkan peringatan HUT Dekranas ke-46 , Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Batin Wulan, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Jumat (10/7). Kehadirannya didampingi jajaran Dekranasda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-05.49.42-225x129.jpeg)
![Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-06.08.23-225x129.jpeg)
![ZT. Kemanusiaan sudah sepatutnya menjadi fondasi utama dalam praktik jurnalisme. Ini artinya bagi masyarakat pers nasional mengusung sisi kemanusiaan bukan sekadar pilihan, melainkan salah satu prinsip utama.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-07.43.44-225x129.jpeg)

![Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-04.33.07-1-129x85.jpeg)
![Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan ketertiban kawasan Pasar Gisting. Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto memimpin langsung kegiatan monitoring dan tindak lanjut penertiban pedagang pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-04.33.07-129x85.jpeg)
![Turut meriahkan peringatan HUT Dekranas ke-46 , Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Batin Wulan, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Jumat (10/7). Kehadirannya didampingi jajaran Dekranasda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-05.49.42-129x85.jpeg)
![Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-11-at-06.08.23-129x85.jpeg)


