Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AANGGOTA Komisi XII DPR RI Junaidi Auly menegaskan pentingnya penerapan prinsip green economy dalam aktivitas pertambangan guna meminimalkan kerusakan lingkungan [Hr]

AANGGOTA Komisi XII DPR RI Junaidi Auly menegaskan pentingnya penerapan prinsip green economy dalam aktivitas pertambangan guna meminimalkan kerusakan lingkungan [Hr]

BALIKPAPAN – Anggota Komisi XII DPR RI Junaidi Auly menegaskan pentingnya penerapan prinsip green economy dalam aktivitas pertambangan guna meminimalkan kerusakan lingkungan dan menjamin keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Hal tersebut disampaikannya usai Kunjungan Kerja Panja Minerba Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (24/6/2026).

Ia menekankan bahwa perusahaan tambang yang telah beroperasi dalam skala besar seharusnya mampu menerapkan teknologi modern dan menjadikan prinsip keberlanjutan sebagai bagian utama dalam operasionalnya.

“Perusahaan-perusahaan ini sudah lama beroperasi dan memiliki kapasitas besar. Karena itu, kaidah-kaidah pertambangan yang baik, penggunaan teknologi modern, serta penerapan prinsip green economy harus benar-benar dijalankan agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” ujar Junaidi.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Menurutnya, praktik pertambangan yang masih mengandalkan cara-cara konvensional berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar. Oleh sebab itu, setiap kegiatan pertambangan harus direncanakan secara matang melalui mitigasi risiko serta koordinasi yang erat dengan pemerintah, khususnya instansi yang membidangi lingkungan hidup dan sektor energi serta sumber daya mineral.

Ia juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan reklamasi pasca tambang sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Baginya, reklamasi tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah kegiatan pertambangan berakhir.

“Kalau reklamasi tidak dilakukan dengan baik sejak dini, dampaknya bisa menjadi bencana di kemudian hari. Karena itu setiap tahapan reklamasi harus dilaksanakan secara disiplin sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional pertambangan di lapangan. Pengawasan yang konsisten, menurutnya, penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan aturan yang berpotensi mengorbankan lingkungan.

Terkait sejumlah insiden keselamatan kerja yang turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, Junaidi menilai setiap risiko di lokasi tambang harus diantisipasi melalui kajian lapangan yang komprehensif sebelum kegiatan operasional dilaksanakan.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan
Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan
Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:39 WIB

Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:37 WIB

Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:35 WIB

Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:33 WIB

Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB