Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AANGGOTA Komisi XII DPR RI Junaidi Auly menegaskan pentingnya penerapan prinsip green economy dalam aktivitas pertambangan guna meminimalkan kerusakan lingkungan [Hr]

AANGGOTA Komisi XII DPR RI Junaidi Auly menegaskan pentingnya penerapan prinsip green economy dalam aktivitas pertambangan guna meminimalkan kerusakan lingkungan [Hr]

BALIKPAPAN – Anggota Komisi XII DPR RI Junaidi Auly menegaskan pentingnya penerapan prinsip green economy dalam aktivitas pertambangan guna meminimalkan kerusakan lingkungan dan menjamin keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Hal tersebut disampaikannya usai Kunjungan Kerja Panja Minerba Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (24/6/2026).

Ia menekankan bahwa perusahaan tambang yang telah beroperasi dalam skala besar seharusnya mampu menerapkan teknologi modern dan menjadikan prinsip keberlanjutan sebagai bagian utama dalam operasionalnya.

“Perusahaan-perusahaan ini sudah lama beroperasi dan memiliki kapasitas besar. Karena itu, kaidah-kaidah pertambangan yang baik, penggunaan teknologi modern, serta penerapan prinsip green economy harus benar-benar dijalankan agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” ujar Junaidi.

Baca Juga:  SMAN 3 Kotabumi Perkuat Kompetensi Guru Wali Lewat IHT

Menurutnya, praktik pertambangan yang masih mengandalkan cara-cara konvensional berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar. Oleh sebab itu, setiap kegiatan pertambangan harus direncanakan secara matang melalui mitigasi risiko serta koordinasi yang erat dengan pemerintah, khususnya instansi yang membidangi lingkungan hidup dan sektor energi serta sumber daya mineral.

Ia juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan reklamasi pasca tambang sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Baginya, reklamasi tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah kegiatan pertambangan berakhir.

“Kalau reklamasi tidak dilakukan dengan baik sejak dini, dampaknya bisa menjadi bencana di kemudian hari. Karena itu setiap tahapan reklamasi harus dilaksanakan secara disiplin sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga:  Arak-Arakan Cheng Ho Digelar di Semarang

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional pertambangan di lapangan. Pengawasan yang konsisten, menurutnya, penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan aturan yang berpotensi mengorbankan lingkungan.

Terkait sejumlah insiden keselamatan kerja yang turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, Junaidi menilai setiap risiko di lokasi tambang harus diantisipasi melalui kajian lapangan yang komprehensif sebelum kegiatan operasional dilaksanakan.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api
Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum
OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla
Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport
Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik
Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung
KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah
Kebakaran, Sedikitnya 14 Bayi Tewas di Pakistan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:28 WIB

OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:03 WIB

#indonesiaswasembada

Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:43 WIB

#indonesiaswasembada

OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:28 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan [lmp]

#indonesiaswasembada

Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:23 WIB

Pola ASuh Anak di Era Digital UIN RIL [DE]

#indonesiaswasembada

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:46 WIB