Tahun ini Target Pembelian Produk Dalam Negeri Sebesar Rp400 Triliun

Kamis, 17 Maret 2022 | 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Tahun ini target pembelian produk dalam Negeri sebesar Rp 400 Triliun melalui katalog, dan diharapkan Rp 200 triliunnya berasal dari belanja Pemerintah Daerah.

Pernyataan tersebut dikatakan, Menteri Perindustrian yang disampaikan Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen Irma), Reni Yanita, pada acara HUT Provinsi Lampung dan Kick Off Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di Mahan Agung, Kamis (17/3/2022).

Untuk itu Saya minta kepada Bapak Gubernur dan jajarannya untuk dapat mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri termasuk yang berasal dari UMKM, Kata Dirjen.

Dirjen Irma juga meminta pelaku usaha dan masyarakat untuk mencintai dan membeli produk lokal, pemerintah akan terus mengkampanyekan semangat cinta beli dan pakai produk dalam negeri agar industri Indonesia dapat terus bertumbuh di negeri sendiri.

Baca Juga:  Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Gernas BBI Tahun 2022 dimulai pada bulan Januari dari Provinsi Jambi dan bulan lalu di Sulawesi Selatan dan pada hari ini saya sangat gembira,Bapak Gubernur Lampung dan jajarannya berkenan, di mana acara puncaknya akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2022.

Dalam rangka mendukung target tahun 2023 yaitu 30 juta UMKM masuk di marketplace dengan konsep meningkatkan secara konsisten dan memberdayakan UMKM dengan penguasaan teknologi bisnis melalui program – program yang telah berjalan.

Sejak tahun 2017 Kementerian Perindustrian telah melatih sebanyak 19.242 pelaku industri kecil dan menengah di seluruh Indonesia dengan beragam manfaat, antara lain yang pertama workshop dan pendampingan pemasaran online dan kedua masuk ke dalam katalog.

Baca Juga:  Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja?

Berbagai program Kementerian Perindustrian diantaranya restrukturisasi mesin peralatan klinik kemasan, sertifikasi SNI, pameran dan pendampingan teknologi yang tepat.

Dari tahun ke tahun memiliki konsep dan target yang berbeda, tahun 2022 ini para manajer diberi target untuk melakukan pendampingan intensif selama 3 bulan kepada 30 pelaku industri yang telah mengikuti kurasi untuk meningkatkan penjualannya secara online, sehingga didapatkan 5 UMKM yang dianggap terbaik dengan penjualan terbanyak.

Kriteria unggulan lainnya yaitu, tahun ini peran pemuda lebih ditekankan untuk aktif mendukung kesuksesan di Kancah pemasaran online. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB