Syarief Hasan: Konsep Collective Action Bisa Jadi Role Model PPHN

Senin, 12 September 2022 | 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

MAKASAR – Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA mengungkapkan bahwa konsep Model Collective Action atau Aksi Kolektif Dalam Jaringan Kebijakan Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah, bisa dijadikan role model Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Konsep ini menginginkan agar faktor ego sektoral hilang dalam kebijakan pengembangan komoditas unggul daerah. Pemikiran ini muncul dari disertasi promovendus promosi Doktor tadi,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Syarief Hasan, usai menjadi Penguji Eksternal Promosi Program Doktor (S3) Administrasi Publik Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan Promovendus Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Arsal Aras, di Auditorium Prof. Dr. A. Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/9/).

Baca Juga:  Lampung In Diperkuat Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat, Gubernur Dorong Pelayanan Publik Modern

Turut hadir dalam acara, promotor kandidat Doktor Prof. Dr. H. Muh. Akmal Ibrahim, M.Si, Penguji Internal I Prof. Dr. Alwi, M
Si, Penguji Internal II Dr. H. Muhamad Yunus, M.Si, Penguji Internal III Dr. Hj. Gita Susanti, M.Si, keluarga promovendus serta para dosen dan mahasiswa Unhas.

Lebih jauh, Pimpinan MPR dari Partai Demokrat ini mengatakan, memang dalam membangun bangsa, tidak semestinya ego sektoral muncul. Membangun bangsa itu, lanjutnya, harus dalam satu kesatuan masuk dalam rencana pembangunan nasional tidak boleh satu daerahpun ditinggalkan. Hal itu sesuai dengan visi, misi dan tujuan PPHN yang sedang diperjuangkan MPR agar bisa terwujud.

Baca Juga:  MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

“Makanya saya berpandangan, konsep ini bisa menjadi role model PPHN. Program pembangunan nasional, implementasinya Collective Action, jadi semua arah pembangunan tidak ada kepentingan sendiri atau golongan. Semuanya harus mengacu kepada haluan negara,” tegasnya.

Namun, Profesor Bidang Ilmu Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menjelaskan, sebelum masuk PPHN, konsep tersebut perlu lebih dikaji lagi dalam tataran implementasinya di lapangan.

“Diawal, terapkan dulu di Mamuju Tengah daerah asal promovendus. Jika berhasil, konsep ini bisa dilaksanakan di daerah-daerah lain. Dan, apabila PPHN bisa terwujud, Collective action ini bisa menjadi role model PPHN,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN
Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026
Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan
Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis
Rakor KPK, ATR/BPN dan Gubernur: Cegah Korupsi Sektor Pertanahan
Ombudsman RI Mulai Penilaian Tahun 2026 di Lampung
China Kembangkan Bandara Maleo di Morowali

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:57 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:56 WIB

Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:41 WIB

Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Peringati Hari Anak Nasional, UIN RIL Gaungkan Gerakan BERLIAN

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses SE 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:53 WIB

Rakor Teknis Aset [Na]

#indonesiaswasembada

Setelah Rakor dengan KPK, Pemprov Lanjut Rapat Teknis

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:41 WIB