Syarief Hasan: Konsep Collective Action Bisa Jadi Role Model PPHN

Senin, 12 September 2022 | 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

MAKASAR – Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA mengungkapkan bahwa konsep Model Collective Action atau Aksi Kolektif Dalam Jaringan Kebijakan Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah, bisa dijadikan role model Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Konsep ini menginginkan agar faktor ego sektoral hilang dalam kebijakan pengembangan komoditas unggul daerah. Pemikiran ini muncul dari disertasi promovendus promosi Doktor tadi,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Syarief Hasan, usai menjadi Penguji Eksternal Promosi Program Doktor (S3) Administrasi Publik Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan Promovendus Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Arsal Aras, di Auditorium Prof. Dr. A. Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/9/).

Baca Juga:  Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Turut hadir dalam acara, promotor kandidat Doktor Prof. Dr. H. Muh. Akmal Ibrahim, M.Si, Penguji Internal I Prof. Dr. Alwi, M
Si, Penguji Internal II Dr. H. Muhamad Yunus, M.Si, Penguji Internal III Dr. Hj. Gita Susanti, M.Si, keluarga promovendus serta para dosen dan mahasiswa Unhas.

Lebih jauh, Pimpinan MPR dari Partai Demokrat ini mengatakan, memang dalam membangun bangsa, tidak semestinya ego sektoral muncul. Membangun bangsa itu, lanjutnya, harus dalam satu kesatuan masuk dalam rencana pembangunan nasional tidak boleh satu daerahpun ditinggalkan. Hal itu sesuai dengan visi, misi dan tujuan PPHN yang sedang diperjuangkan MPR agar bisa terwujud.

Baca Juga:  Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

“Makanya saya berpandangan, konsep ini bisa menjadi role model PPHN. Program pembangunan nasional, implementasinya Collective Action, jadi semua arah pembangunan tidak ada kepentingan sendiri atau golongan. Semuanya harus mengacu kepada haluan negara,” tegasnya.

Namun, Profesor Bidang Ilmu Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menjelaskan, sebelum masuk PPHN, konsep tersebut perlu lebih dikaji lagi dalam tataran implementasinya di lapangan.

“Diawal, terapkan dulu di Mamuju Tengah daerah asal promovendus. Jika berhasil, konsep ini bisa dilaksanakan di daerah-daerah lain. Dan, apabila PPHN bisa terwujud, Collective action ini bisa menjadi role model PPHN,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG
Kapolres: Laporkan Kegiatan Hiburan Malam yang Lewat Jadwal
Filsafat Politik dan Perang China
Kepala BGN Dicopot, Diganti Nanik S Deyang
Tindaklanjuti Pemberitaan Media, Sat Reskrim Polres Mesuji Cek Lokasi Penimbunan BBM, Temukan Gudang Kosong
Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan
Bupati Ayu Pimpin Langsung Upacara HUT Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Way Kanan 
Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca…

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kapolres: Laporkan Kegiatan Hiburan Malam yang Lewat Jadwal

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Filsafat Politik dan Perang China

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:40 WIB

Kepala BGN Dicopot, Diganti Nanik S Deyang

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:01 WIB

Tindaklanjuti Pemberitaan Media, Sat Reskrim Polres Mesuji Cek Lokasi Penimbunan BBM, Temukan Gudang Kosong

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

Rabu, 3 Jun 2026 - 10:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres: Laporkan Kegiatan Hiburan Malam yang Lewat Jadwal

Rabu, 3 Jun 2026 - 09:47 WIB

Screenshot

#indonesiaswasembada

Filsafat Politik dan Perang China

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:04 WIB

#indonesiaswasembada

Kepala BGN Dicopot, Diganti Nanik S Deyang

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:40 WIB