Syarief Hasan: Konsep Collective Action Bisa Jadi Role Model PPHN

Senin, 12 September 2022 | 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

MAKASAR – Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA mengungkapkan bahwa konsep Model Collective Action atau Aksi Kolektif Dalam Jaringan Kebijakan Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah, bisa dijadikan role model Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Konsep ini menginginkan agar faktor ego sektoral hilang dalam kebijakan pengembangan komoditas unggul daerah. Pemikiran ini muncul dari disertasi promovendus promosi Doktor tadi,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Syarief Hasan, usai menjadi Penguji Eksternal Promosi Program Doktor (S3) Administrasi Publik Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan Promovendus Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Arsal Aras, di Auditorium Prof. Dr. A. Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/9/).

Baca Juga:  KBRI Beijing Gelar Konser Pesona Seni Musik Indonesia

Turut hadir dalam acara, promotor kandidat Doktor Prof. Dr. H. Muh. Akmal Ibrahim, M.Si, Penguji Internal I Prof. Dr. Alwi, M
Si, Penguji Internal II Dr. H. Muhamad Yunus, M.Si, Penguji Internal III Dr. Hj. Gita Susanti, M.Si, keluarga promovendus serta para dosen dan mahasiswa Unhas.

Lebih jauh, Pimpinan MPR dari Partai Demokrat ini mengatakan, memang dalam membangun bangsa, tidak semestinya ego sektoral muncul. Membangun bangsa itu, lanjutnya, harus dalam satu kesatuan masuk dalam rencana pembangunan nasional tidak boleh satu daerahpun ditinggalkan. Hal itu sesuai dengan visi, misi dan tujuan PPHN yang sedang diperjuangkan MPR agar bisa terwujud.

Baca Juga:  Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga

“Makanya saya berpandangan, konsep ini bisa menjadi role model PPHN. Program pembangunan nasional, implementasinya Collective Action, jadi semua arah pembangunan tidak ada kepentingan sendiri atau golongan. Semuanya harus mengacu kepada haluan negara,” tegasnya.

Namun, Profesor Bidang Ilmu Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menjelaskan, sebelum masuk PPHN, konsep tersebut perlu lebih dikaji lagi dalam tataran implementasinya di lapangan.

“Diawal, terapkan dulu di Mamuju Tengah daerah asal promovendus. Jika berhasil, konsep ini bisa dilaksanakan di daerah-daerah lain. Dan, apabila PPHN bisa terwujud, Collective action ini bisa menjadi role model PPHN,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung
Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 
Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga
Ekspor Durian Kamboja ke China Melonjak Tajam
Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, Menlu Iran Tahan Diplomat Francis
Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang
Ratu Hemas : RUU Daerah Kepulauan Perkuat Kebijakan Arah Pembangunan
Perry Warjiyo mundur Dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 20:49 WIB

Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 

Senin, 27 Juli 2026 - 20:47 WIB

Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga

Senin, 27 Juli 2026 - 20:43 WIB

Ekspor Durian Kamboja ke China Melonjak Tajam

Senin, 27 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, Menlu Iran Tahan Diplomat Francis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab  Proses Berkas PAW Cawabup WK 

Senin, 27 Jul 2026 - 20:49 WIB

Festiva Cisadane dan Perahu Naga [Xin]

#indonesiaswasembada

Festival Cisadane Hadirkan Tradisi Lomba Perahu Naga

Senin, 27 Jul 2026 - 20:47 WIB

ILustrasi EKspor Durian Kamboja

#indonesiaswasembada

Ekspor Durian Kamboja ke China Melonjak Tajam

Senin, 27 Jul 2026 - 20:43 WIB

Ilustrasi Penahanan

#indonesiaswasembada

Ikut Campur Urusan Dalam Negeri, Menlu Iran Tahan Diplomat Francis

Senin, 27 Jul 2026 - 20:38 WIB