Syarief Hasan: Konsep Collective Action Bisa Jadi Role Model PPHN

Senin, 12 September 2022 | 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

MAKASAR – Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA mengungkapkan bahwa konsep Model Collective Action atau Aksi Kolektif Dalam Jaringan Kebijakan Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah, bisa dijadikan role model Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Konsep ini menginginkan agar faktor ego sektoral hilang dalam kebijakan pengembangan komoditas unggul daerah. Pemikiran ini muncul dari disertasi promovendus promosi Doktor tadi,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Syarief Hasan, usai menjadi Penguji Eksternal Promosi Program Doktor (S3) Administrasi Publik Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan Promovendus Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Arsal Aras, di Auditorium Prof. Dr. A. Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/9/).

Baca Juga:  Siagakan Patroli dan Water Tank, PT BTB Dukung Pemerintah Cegah Karhutla di Tol Bakter

Turut hadir dalam acara, promotor kandidat Doktor Prof. Dr. H. Muh. Akmal Ibrahim, M.Si, Penguji Internal I Prof. Dr. Alwi, M
Si, Penguji Internal II Dr. H. Muhamad Yunus, M.Si, Penguji Internal III Dr. Hj. Gita Susanti, M.Si, keluarga promovendus serta para dosen dan mahasiswa Unhas.

Lebih jauh, Pimpinan MPR dari Partai Demokrat ini mengatakan, memang dalam membangun bangsa, tidak semestinya ego sektoral muncul. Membangun bangsa itu, lanjutnya, harus dalam satu kesatuan masuk dalam rencana pembangunan nasional tidak boleh satu daerahpun ditinggalkan. Hal itu sesuai dengan visi, misi dan tujuan PPHN yang sedang diperjuangkan MPR agar bisa terwujud.

Baca Juga:  Suwardi: Uji Kompetensi Jadi Kesempatan Bupati Bersihkan Pejabat Culas Dari Lampung Utara

“Makanya saya berpandangan, konsep ini bisa menjadi role model PPHN. Program pembangunan nasional, implementasinya Collective Action, jadi semua arah pembangunan tidak ada kepentingan sendiri atau golongan. Semuanya harus mengacu kepada haluan negara,” tegasnya.

Namun, Profesor Bidang Ilmu Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menjelaskan, sebelum masuk PPHN, konsep tersebut perlu lebih dikaji lagi dalam tataran implementasinya di lapangan.

“Diawal, terapkan dulu di Mamuju Tengah daerah asal promovendus. Jika berhasil, konsep ini bisa dilaksanakan di daerah-daerah lain. Dan, apabila PPHN bisa terwujud, Collective action ini bisa menjadi role model PPHN,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS
35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina
Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata
Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris
PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik
Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South
IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz
Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:03 WIB

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WIB

35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Sabtu, 12 September 2026 - 11:17 WIB

Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata

Sabtu, 12 September 2026 - 04:19 WIB

Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris

Jumat, 11 September 2026 - 19:18 WIB

PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik

Berita Terbaru

Prabowo-Xi Jinping

#indonesiaswasembada

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:03 WIB

Kapal Filipinan yang terbakar [NHK]

#indonesiaswasembada

35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:18 WIB