Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dalam pengelolaan dana desa (DD) tahun anggaran 2021 berbuah manis. Pasalnya, Pemkab setempat memperoleh penghargaan terbaik dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung.
Penghargaan terbaik pertama kinerja pengelolaan dana desa tahun 2021 tersebut dianugerahkan berdasarkan penilaian khusus terhadap seluruh kabupateann atau kota yang ada di wilayah Provinsi Lampung.
”Dari 15 kabupaten atau kota di Lampung, kita (Pemkab Lampura) mendapat penghargaan terbaik pertama kinerja pengelolaan dana desa selama tahun 2021,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi, Kamis, (17/03).
Menurutnya penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa secara umum kinerja pengelolaan DD di Lampura cenderung mengalami peningkatan kualitas.
“Penghargaan ini diberikan karena serapan DD tahun 2021di Lampura hampir mencapai seratus persen realisasinya,” ujar Desyadi.
Hasil pencapaian tersebut, lanjutnya, berkat adanya sinergitas yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa tersebut. Beberapa pihak yang terlibat diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara / KPPN, Kades, maupun pendamping desa.
“Semua ini hasil sinergitas yang baik antar semua pihak tanpa terkecuali. Pencapaian ini bakal menjadi motivasi tambahan guna meningkatkan kinerja kedepannya,” tuturnya.
Diketahui, penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Lampura tersebut merupakan raihan perdana dalam pengelolaan Dana Desa bergulir sejak tahun 2015 silam. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.