JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik ban Michelin atau PT Multistrada di Cikarang, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Sufmi Dasco meminta pihak perusahaan menindaklanjuti sejumlah hal, termasuk penghentian proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
“Hari ini kami mendapatkan laporan dari teman-teman serikat pekerja di PT Multistrada tentang adanya rencana PHK sepihak dari perusahaan. Oleh karena itu, kami datang untuk kemudian berkomunikasi, membantu komunikasi dengan pihak perusahaan,” ujar Dasco di pabrik ban Michelin, Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Dasco menjelaskan bahwa DPR telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak manajemen perusahaan. Ia menegaskan agar proses PHK dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama yang telah disepakati.
“Tapi karena manajemennya, pengambilan keputusannya tidak hadir karena memang kita datangnya juga nggak ngasih tahu sehingga tadi kita sudah berbicara dengan perwakilan perusahaan tadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dasco meminta agar proses PHK untuk sementara waktu tidak dilanjutkan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemutusan hubungan kerja harus mengacu pada aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Ada dua hal, yang pertama bahwa proses PHK tentunya mengacu pada perjanjian kerja bersama, kemudian yang kedua apabila perundingan-perundingan telah melalui tahapan penyajian perjanjian kerja bersama itu sudah dilalui, apabila terjadi PHK yang tidak bisa dihindari itu harus juga mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” jelas Dasco.
“Dan pihak dari PT Mulistrada berjanji akan menyampaikan ke owner perusahaan. Dan kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu,” tambahnya.
Dasco juga menyebut adanya indikasi pelanggaran terhadap isu PHK sepihak yang dilakukan perusahaan Michelin. Oleh karena itu, DPR meminta agar seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan hukum.
“Ya justru karena ada pelanggaran ya, kita ke sini, sehingga kita minta supaya proses ini diberhentikan dulu supaya tidak ada pelanggaran. Harus ikuti prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak manajemen, hingga saat ini belum ada karyawan yang resmi di-PHK. Namun demikian, ia tetap meminta agar seluruh proses PHK dihentikan terlebih dahulu sampai ada kesepakatan yang sesuai aturan.
“Kalau menurut pihak manajemen belum ada yang di-PHK, masih dalam proses, sehingga kita minta itu disetop dulu dan dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.[]
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Rudi
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















