Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Curanmor

Kamis, 6 April 2023 | 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG SELATAN – Tim Resmob dan Tim IT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan jajaran melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat, yang sedang terparkir di Rumah Makan SANTARA RESTO yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, No. 105 Kel. Tanjung Gading Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, Senin (27/3).

Kejadian bermula pada Sabtu (07/03) Sekitar jam 10:25 Wib terdapat dua orang pelaku menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru datang ke lokasi parkiran rumah makan SANTARA RESTO dan melihat sepeda motor yang sedang terparkir di halaman parkir Rumah makan SANTARA RESTO diduga kedua orang tersebut melakukan tindakan pidana prncurian motor dengan upaya merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T, sehingga sepeda motor tersebut berhasil dibawa kabur.

Baca Juga:  Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Menurut hasil penyelidikanyang dilakukan di Tempat Kejadian Perakara (TKP) melalui rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian kemudian dilakukan analisis dan evaluasi teradapat informasi bahwa pelaku yang ada didalam rekaman CCTV tersebut berinisial RS dan J, yang berasal dari Wilayah Kabupaten Lampung Timur. Menurut informasi yang didapat bahwa terduga pelaku berinisial RS sedang berada di Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya Tim Resmob 308 dan Subdit III / Jatanras Ditreskrimum pada pukul 02.30 Wib langsung bergerak mencari posisi terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap tersangka RS di penginapan Jln Sultan Agung Kec. Kedaton Kota Bandar Lampung, Senin (27/03), sementara tersangka berinisial J, TS dan M selaku penadah barang hasil kejahan blum berhasil diamankan dan masih termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Kabut Asap Landa Brunei, Titik Panas Meningkat di Kalimantan

Setelah dilakukan pemiriksan terhadap RS mengatakan bahwa “ Saya sudah melakukan pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor sebanyak 6 (enam) kali” hal ini didasari dengan motif untuk mendapatkan uang. dari pemeriksaan yang dilakukan terdapat barangbukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat no pol B 4363 NKR (alat yang digunakan untuk mencari sasaran korban) dan Rekaman CCTV sebagai petunjuk.

Kasubbid Penmas Akbp Rahmat menyampaikan, “Tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut dapat dijerat pasal Pasal 363 KUHP Dengan Ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla
Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional
Sebaiknya Pelaksanaan HPN Diserahkan ke Dewan Pers
Xi Jinping-Vladimir Putin Bertemu Masa Depan Lebih Cerah
Produsen Ban Tiongkok Investasikan Rp4 Triliun di Batang
Dukung Digitalisasi Wilayah, KKN 31 UIN RIL Kembangkan Peta Digital dan Website Kelurahan Kangkung
Respons Cepat, Personel Satuan Brimob Polda Lampung Berhasil Padamkan Kebakaran di RSUD Ryacudu
Bupati Ayu Terima Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVIII

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:21 WIB

Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 12:38 WIB

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 12:30 WIB

Sebaiknya Pelaksanaan HPN Diserahkan ke Dewan Pers

Selasa, 1 September 2026 - 12:14 WIB

Xi Jinping-Vladimir Putin Bertemu Masa Depan Lebih Cerah

Selasa, 1 September 2026 - 12:04 WIB

Produsen Ban Tiongkok Investasikan Rp4 Triliun di Batang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:21 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:38 WIB

Ahmad Novriwan,
[Bung Pur]

#indonesiaswasembada

Sebaiknya Pelaksanaan HPN Diserahkan ke Dewan Pers

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIB

Presiden Rusia dan Presiden TIongkok Bertemu [xin]

#indonesiaswasembada

Xi Jinping-Vladimir Putin Bertemu Masa Depan Lebih Cerah

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:14 WIB

Investor Ban di Batang Jawa Tengah

#indonesiaswasembada

Produsen Ban Tiongkok Investasikan Rp4 Triliun di Batang

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:04 WIB