Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Curanmor

Kamis, 6 April 2023 | 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG SELATAN – Tim Resmob dan Tim IT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan jajaran melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat, yang sedang terparkir di Rumah Makan SANTARA RESTO yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, No. 105 Kel. Tanjung Gading Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, Senin (27/3).

Kejadian bermula pada Sabtu (07/03) Sekitar jam 10:25 Wib terdapat dua orang pelaku menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru datang ke lokasi parkiran rumah makan SANTARA RESTO dan melihat sepeda motor yang sedang terparkir di halaman parkir Rumah makan SANTARA RESTO diduga kedua orang tersebut melakukan tindakan pidana prncurian motor dengan upaya merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T, sehingga sepeda motor tersebut berhasil dibawa kabur.

Baca Juga:  Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 

Menurut hasil penyelidikanyang dilakukan di Tempat Kejadian Perakara (TKP) melalui rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian kemudian dilakukan analisis dan evaluasi teradapat informasi bahwa pelaku yang ada didalam rekaman CCTV tersebut berinisial RS dan J, yang berasal dari Wilayah Kabupaten Lampung Timur. Menurut informasi yang didapat bahwa terduga pelaku berinisial RS sedang berada di Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya Tim Resmob 308 dan Subdit III / Jatanras Ditreskrimum pada pukul 02.30 Wib langsung bergerak mencari posisi terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap tersangka RS di penginapan Jln Sultan Agung Kec. Kedaton Kota Bandar Lampung, Senin (27/03), sementara tersangka berinisial J, TS dan M selaku penadah barang hasil kejahan blum berhasil diamankan dan masih termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Setelah dilakukan pemiriksan terhadap RS mengatakan bahwa “ Saya sudah melakukan pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor sebanyak 6 (enam) kali” hal ini didasari dengan motif untuk mendapatkan uang. dari pemeriksaan yang dilakukan terdapat barangbukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat no pol B 4363 NKR (alat yang digunakan untuk mencari sasaran korban) dan Rekaman CCTV sebagai petunjuk.

Kasubbid Penmas Akbp Rahmat menyampaikan, “Tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut dapat dijerat pasal Pasal 363 KUHP Dengan Ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat
APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM
Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM
Kodam XXI/Radin Inten Konsolidasi 56 Komponen , PPM Lampung Siap Gelar Apel Kebangsaan
Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali
Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan
Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:52 WIB

APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Konsolidasi 56 Komponen , PPM Lampung Siap Gelar Apel Kebangsaan

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 16 Oktober 2026 ini menunjukkan tampilan depan venue ajang Jakarta Game On 2026 di The Brick Hall, Fatmawati City Center, Jakarta Selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 17 Okt 2026 - 21:07 WIB

Berita Utama

Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:39 WIB

Berita Utama

APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:52 WIB

Berita Utama

Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:46 WIB