Inti dari kegiatan FOLU adalah kegiatan teknis di tingkat tapak melalui 3 aksi. Pertama, aksi pengurangan emisi gas rumah kaca, misalnya dengan pengendalian karhutla dan mengurangi deforestasi. Kedua, aksi mempertahankan serapan emisi, dengan cara menjaga dan mempertahankan kondisi tutupan hutan-hutan yang ada. Ketiga, meningkatkan serapan emisi, dengan rehabilitasi hutan dan lahan serta membuat hutan-hutan tropis baru.
Pada tahun 2030 Indonesia harus menurunkan 29% dari Business As Usual dan bisa mencapai 41% lebih rendah apabila ada dukungan dari international. Dari target penurunan emisi 41% tersebut, 24,1% berasal dari sektor kehutanan, artinya sektor kehutanan memiliki porsi terbesar, yakni 60% dari total kewajiban Indonesia untuk menurunkan emisinya.
“Sektor kehutanan menjadi tumpuan Indonesia untuk bisa menurukan emisi gas rumah kacanya, oleh karena itu, kita harus menyusun Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 sampai ke tingkat provinsi dan daerah agar penurunan emisi 60% dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya dapat tercapai,” tegas Ruandha.
Sejalan jalan dengan target FOLU, komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sudah on the track dalam upaya mendukung pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca secara Nasional.
Provinsi Lampung telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 17,159 jt ton ekuivalen karbondioksida (CO2e) atau sebesar 38,59 % dari total Business As Usual Provinsi Lampung Tahun 2020 sebesar 27,9 jt ton ekuivalen karbondioksida (CO2e), jelas Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, yang hadir mewakili Gubernur membuka acara sosialisasi tersebut.
1 2 3 Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















