Laporan: Putri Nova
BANDARLAMPUNG-Gubernur Arinal Djunaidi Bersama Wakapolda Brigjen Pol.Subiyanto menjabarkan 4 langkah strategis stakeholder wilayah Provinsi Lampung dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
Adapun langkah-langkah tersebut meliputi, yang pertama Sosialisasi dan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) kepada masyarakat, kedua penegakan kepatuhan prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat (Ingub Lampung No.4 Tahun 2022), ketiga optimalisasi testing, tracing dan treatment (3T), dan keempat percepatan Vaksinasi.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.