“Bahkan usai kampanye akan meninggalkan sampah serta permasalahan lainnya. Kesemuanya tentunya menjadi tanggungjawab bersama agar kedepan benar-benar dapat terwujud pemilu ramah terhadap lingkungan hidup,” ucap Senator yang akrab dipanggil Stefa ini.
Dalam kajian pandangan dan pendapat dari akademisi Universitas Negeri Manado membidangi lingkungan hidup dan kepemiluan Dr. Ferol Warouw, ST,M.Eng mengatakan, konsep ramah lingkungan sebagai bentuk aksi nyata menjaga sumber daya alam perlu menjadi kesepakatan antar komponen bangsa dan elemen masyarakat termasuk dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
“Implementasi konsep pemilu ramah lingkungan menantang pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga pemilihan umum, partai politik, masyarakat sipil untuk mendesain pemilu yang meminimalisasi dampak negatif pada lingkungan sambil memastikan proses yang demokratis dan inklusif,” ucap Ferol.
Dalam pemaparan materi yang disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulut Dra Feibe Rondonuwu, M.Si menjelaskan langkah dan upaya serta kewenangan dalam merencanakan dan melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup khususnya terkait dengan Pemilu 2024.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















