Sosialisasi Pencegahan dan Konflik Sengketa oleh PC PMII Lamteng

Kamis, 31 Juli 2025 | 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH – Konflik dan sengketa pertanahan telah menjadi persoalan serius di banyak wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketegangan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah sering kali disebabkan oleh ketidakharmonisan dalam pemahaman hak tanah, peraturan yang ambigu, atau bahkan klaim yang saling bertentangan.

Untuk itu, PC PMII Lampung Tengah memandang perlu untuk mengambil langkah proaktif dalam menangani masalah ini, salah satunya melalui aksi sosialisasi pencegahan konflik dan sengketa pertanahan dengan mengedepankan mediasi dan tabayun sebagai cara utama penyelesaian.

Mediasi sebagai Solusi Utama
PC PMII Lampung Tengah percaya bahwa konflik pertanahan sering kali berakar pada ketidakpahaman atau komunikasi yang buruk antar pihak. Oleh karena itu, mereka mengedepankan mediasi sebagai solusi yang lebih bijak daripada penyelesaian melalui jalur hukum yang panjang dan berisiko menambah ketegangan.

Mediasi dalam konteks ini bukan hanya sekadar percakapan antara dua pihak, melainkan suatu proses yang melibatkan pihak ketiga yang netral untuk membantu para pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

PMII, sebagai organisasi mahasiswa yang dekat dengan pemuda dan masyarakat, berperan sebagai fasilitator untuk menciptakan ruang komunikasi yang aman dan konstruktif.

Melalui mediasi, para pihak yang bersengketa dapat diajak untuk berbicara secara terbuka, mendengarkan masing-masing pandangan, dan bersama-sama mencari solusi yang lebih adil. PMII melihat bahwa mediasi adalah pendekatan yang lebih manusiawi dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menemukan titik temu.

Tabayun

Selain mediasi, tabayun—sebuah konsep yang diajarkan dalam ajaran Islam yang berarti klarifikasi atau musyawarah untuk mencari kebenaran—merupakan metode yang sangat relevan dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Tabayun mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menghindari keputusan sepihak yang dapat memicu konflik lebih lanjut.

Baca Juga:  SRMA 32 Lampung Selatan Siap Beroperasi, 75 Siswa Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

PC PMII Lampung Tengah mengambil sikap untuk tidak terburu-buru dalam menyikapi masalah pertanahan. Melalui proses tabayun, PMII mendorong agar setiap pihak yang terlibat dalam sengketa untuk saling mengklarifikasi posisi dan informasi yang mereka miliki. Tabayun menjadi sarana untuk memastikan bahwa segala keputusan yang diambil adalah keputusan yang tepat, adil, dan tidak merugikan pihak manapun.

Tabayun juga berfungsi untuk meredakan ketegangan yang ada, memastikan bahwa semua pihak merasa didengarkan dan dihargai. Ini adalah bentuk komitmen PC PMII Lampung Tengah untuk menjaga keharmonisan sosial dan memastikan bahwa proses penyelesaian konflik dilakukan dengan cara yang penuh kebijaksanaan.

Langkah Proaktif dalam Sosialisasi
PC PMII Lampung Tengah tidak hanya berhenti pada mediasi dan tabayun, namun juga aktif dalam mensosialisasikan pentingnya pemahaman yang benar terkait hak pertanahan dan peraturan yang berlaku. Melalui acara-acara sosialisasi, PMII mengajak masyarakat untuk memahami bahwa sengketa pertanahan bisa dicegah sejak dini jika semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang aturan dan prosedur yang ada.
Sosialisasi yang dilakukan oleh PMII juga mencakup informasi tentang hak-hak masyarakat dalam kepemilikan tanah, cara mendaftarkan tanah secara sah, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi sengketa.

Dengan memberikan pengetahuan yang cukup kepada masyarakat, PMII berharap masyarakat dapat menghindari sengketa sejak awal dan bisa menyelesaikan masalah yang ada dengan cara yang lebih baik.
Pentingnya Kolaborasi antara Pemerintah dan Masyarakat

Baca Juga:  Gubernur Lampung Lepas Purna Bakti Tina Malinda, Teladan Pengabdian Birokrasi Selama 38 Tahun

Selain peran aktif PMII, PC PMII Lampung Tengah juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian, maupun tokoh masyarakat dan adat, untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan sengketa pertanahan. Sebab, penyelesaian sengketa pertanahan bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan hasil dari kerja sama yang solid antar berbagai elemen masyarakat.

PMII menegaskan bahwa pendekatan yang berlandaskan pada kolaborasi dan musyawarah merupakan cara terbaik dalam mengatasi masalah ini. Semua pihak harus dapat menjaga komunikasi yang terbuka, dengan mengedepankan semangat gotong royong untuk mencari solusi yang menguntungkan bersama.

Harapan dan Langkah ke Depan
Dengan mengambil sikap proaktif dalam sosialisasi dan menyelesaikan konflik pertanahan melalui mediasi dan tabayun, PC PMII Lampung Tengah berharap dapat menciptakan suasana yang lebih damai dan harmonis di masyarakat. PMII yakin bahwa melalui komunikasi yang terbuka, pengetahuan yang baik tentang pertanahan, dan semangat untuk bersama-sama mencari solusi, sengketa pertanahan dapat dicegah dan diselesaikan dengan baik.

Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi PMII dalam mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, keadilan, dan rasa tanggung jawab sosial, yang merupakan bagian dari komitmen mereka untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Lampung Tengah.


Penulis : Azri


Editor : Nara


Sumber Berita : PMII

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom dan Amnesti buat Hasto, Khalid Zabidi: Langkah Menyejukkan
Pembangunan Infrastruktur Desa Selesai, Pemdes Pekurun Siap Jemput Program Pemerintah
Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi dan Koordinasi ZNT Bersama Pemkab 
Kliennya Dituntut 16 Tahun Bui; Samsul Berharap Hakim Beri Putusan Progresif
TNI Tangkap 3 Separatis OPM di Papua Tengah
Lampung Selatan Tuan Rumah AIYEP 2025
MBG Lampung Tengah Diluncurkan RMD
Aksi Cepat Tanggap Bencana Brigif 4 Wujud Peduli

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom dan Amnesti buat Hasto, Khalid Zabidi: Langkah Menyejukkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:32 WIB

Pembangunan Infrastruktur Desa Selesai, Pemdes Pekurun Siap Jemput Program Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:28 WIB

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi dan Koordinasi ZNT Bersama Pemkab 

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:06 WIB

Kliennya Dituntut 16 Tahun Bui; Samsul Berharap Hakim Beri Putusan Progresif

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:30 WIB

TNI Tangkap 3 Separatis OPM di Papua Tengah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi dan Koordinasi ZNT Bersama Pemkab 

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:28 WIB

#CovidSelesai

TNI Tangkap 3 Separatis OPM di Papua Tengah

Kamis, 31 Jul 2025 - 22:30 WIB