Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Kondisi Sarpras SMAN 1 Abung Selatan Jadi Perhatian

Senin, 2 Maret 2026 | 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOSDa Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Abung Selatan menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana dengan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah disebut mencapai lebih dari Rp77 juta. Namun, hasil peninjauan di lingkungan sekolah menunjukkan masih banyak fasilitas yang mengalami kerusakan dan belum mendapat perbaikan optimal.

Hasil peninjauan di lingkungan sekolah menunjukkan sejumlah kerusakan fasilitas, antara lain:

-Sejumlah meja dan kursi siswa dalam keadaan rusak dan dipenuhi coretan;

-Tumpukan meja dan kursi guru yang tidak tertata sehingga mengganggu estetika sekolah;

-Instalasi listrik di beberapa ruang kelas ditemukan mengalami kerusakan, termasuk kabel terbuka yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik;

-Plafon gedung mengalami kerusakan ringan hingga kebocoran;

Baca Juga:  Resolusi Perdamaian Abadi di Ukraina”, Indonesia Pilih Abstain Seperti AS dan Tiongkok

-Beberapa titik penerangan di ruang kelas tidak berfungsi meskipun fitting lampu tersedia;

-Area halaman dan sudut sekolah ditumbuhi rerumputan liar yang kurang terawat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan dana pemeliharaan yang telah dialokasikan.

Sumber internal sekolah menyebutkan bahwa pengelolaan dana BOS dan BOSDa diduga terpusat pada kepala sekolah. Bendahara sekolah disebut hanya menjalankan fungsi administratif dalam pencairan dana.

“Plafon bolong-bolong. Meja siswa penuh dengan coretan, tapi gak ada upaya untuk pengecatan ulang. Lampu di kelas banyak yang gak dipasang, bahkan di ruang kelas yang baru di rehab separuh saja yang dipasang,” ungkap sumber media ini, Senin, 2 Maret 2026.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dinilai menjadi opsi terbaik, guna memastikan dana pendidikan yang bersumber dari APBN dan APBD benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar mengajar serta keselamatan dan kenyamanan peserta didik.

Baca Juga:  Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

“Harus ada evaluasi lah, tim monitoring kalau turun lapangan juga harus lebih profesional dalam bekerja, periksa semua yang berhubungan dengan dana BOS di sekolah kami ini,” tuturnya.

Hal yang memantik sorotan publik di SMAN 1 Abung Selatan justru tertuju pada alokasi anggaran Pengembangan Perpustakaan yang hampir setiap tahunnya selalu dianggarkan puluhan juta rupiah, namun tidak tampak peningkatan mutu kualitas ruang baca perpustakaan sekolah disana.

Diketahui pada tahun 2025, Pengembangan Perpustakaan SMAN 1 Abung Selatan digelontorkan anggaran sebesar Rp60 juta rupiah.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Kepala SMAN 1 Abung Selatan belum bisa dikonfirmasi guna mendapatkan keterangan pemberitaan yang berimbang.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional
Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI 2026
Gubernur Lampung Sambut Baik Pemaparan Bupati Parosil Terkait Infrastruktur Jalan, Sekolah Rakyat dan Hilirisasi Kopi
Lestari Moerdijat: Komitmen Melindungi Penyandang Disabilitas Harus Konsisten

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:09 WIB

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

Senin, 2 Maret 2026 - 18:05 WIB

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Senin, 2 Maret 2026 - 18:00 WIB

Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB

#indonesiaswasembada

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Senin, 2 Mar 2026 - 18:05 WIB