Soal Viral Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri Hasil Editan, Ini Kata Kuasa Hukum David

Minggu, 28 Mei 2023 | 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: anisa 

JAKARTA – Polda Metro Jaya menjelaskan video viral di media sosial yang menunjukkan Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, bisa melepas dan memasang kabel ties yang mengikat tangannya. Vidio itu kemudian viral di Media Sosial fan memicu spekulasi publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, video itu merupakan hasil editan yang menggambarkan dua peristiwa yang berbeda.
“Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame. Dengan menambahkan teks dan back sound effect sehingga menimbulkan persepsi negatif,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi, Jumat 26 Mei 2023.
Trunoyudo menjelaskan, peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di kawasan Rutan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan pihak berwenang.
“Peristiwa tersebut masih bertempat di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, di bawah pengawasan penyidik serta Direktorat Tahanan dan barang bukti saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka ke penyidik,” jelasnya.
Namun, Mario dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera. Menurutnya, kejadian sebenarnya yang terjadi adalah setelah proses administrasi penyerahan ke penyidik selesai, pihaknya langsung mengenakan baju tahanan berwarna oranye ke Mario dan memasangkan kabel ties kepadanya.
“Selanjutnya, penyidik membawa tersangka keluar dari Rutan Polda Metro Jaya ke Gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan sebelum dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejari Jakarta Selatan,” katanya.
Tanggapan Kuasa Hukum David Ozzora
Kuasa hukum David Ozzora, Melisa Anggraeni mengatakan bahwa pihaknya mendapat informaei terkait video Mario Dandy yang memasang dan mencopot cable ties sendiri, saat proses pelimpahan. “Kami dapat informasi bahwa itu terjadi pada saat proses administrasi dan tanda tangan untuk persiapan pelimpahan tahap 2,” Kata Melisa Anggraeni, kepada wartawan.
“Kami melihat dari sejak persidangan pelaku anak berkonflik hukum memang si Mario Dandy ini tidak ada penyesalan sama sekali. Bahkan sepanjang persidangan cengengesan seperti itu, tentu sikap itu yang masih tergambar dalam video tersebut,” kata Melisa Anggraeni

Baca Juga:  Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas dan Sinergi Birokrasi

Menurut Melisa jika dilihat-lihat tersangka ini bereaksi mengambil cable ties ketika sadar sedang tersorot kamera, sehingga seolah-olah ia hendak mencari perhatian atau pamer dengan memasang dan mencopot sendiri cable ties yang belum terpasang tersebut.

“Sehingga membuat masyarakat berasumsi negatif seolah olah pelaku diberikan keistimewaan padahal mungkin tidak seperti ini,” ujar Melisa.

Baca Juga:  Klaim Trump Hormuz Bebas Ranjau, JMIC: Masih Ada

Melisa menjelasakan melihat histori kebelakang, ketika berkas sudah berpindah ke Polda pasal penganiayaan terhadap Mario Dandy meningkat dari pasal penganiayaan biasa menjadi penganiayaan berat.

“Bahkan saat ini berkas penyidikan terkait pencabulan Mario Dandy tengah naik di Polda Metro Jaya.. Sehingga kami masih yakin, polda presisi dalam hal penegakan hukum Dan saat ini berkas mario dandy sudab berada di kejaksaan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Tentang video yang diedit, Melisa memahami apa yang dijelaskan Polda Metro Jaya. “Kami memahami yang dimaksud oleh polda adalah jAwaban atas video yang beredar, yang memang ada editan suara dan gabungan dari beberapa video ” ucapnya.

Melisa mengaku pihaknya saat ini sedamg fokus untuk menghadapi peraidangan. “Saat ini kami fokus kepada persidangan. Kami berharap agar pelaku dapat dihukum seberat beratnya,” katanya. (Red) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hendro Saky Sesalkan Pemukulan Bendahara JMSI Aceh Utara oleh TNI
Gubernur Lampung Berharap FK XXXV Berdampak
Konservasi Gajah ala Kenya, Ada 26 Tim Anti Perburuan Liar
Gus Rozaq: RI 1 Tutup Muktamar NU Pukul 10 WIB
Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA
BADKO HMI : Hentikan Operasi PT SWM dan Selamatkan Hutan Adat Desa Dege
Ini Cerita Duka Longsor Nepal-Tiongkok
Kapolda: Terimakasih Masyarakat Lampung

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Hendro Saky Sesalkan Pemukulan Bendahara JMSI Aceh Utara oleh TNI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Lampung Berharap FK XXXV Berdampak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Konservasi Gajah ala Kenya, Ada 26 Tim Anti Perburuan Liar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Gus Rozaq: RI 1 Tutup Muktamar NU Pukul 10 WIB

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA

Berita Terbaru

Hendro Saky, Ketua JMSI Aceh

#indonesiaswasembada

Hendro Saky Sesalkan Pemukulan Bendahara JMSI Aceh Utara oleh TNI

Minggu, 30 Agu 2026 - 09:22 WIB

Pembukaan Festivak Krakatau XXXV. Gubernur Lampung berharap kegiatan ini Berdampak [PL]

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Berharap FK XXXV Berdampak

Minggu, 30 Agu 2026 - 09:02 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 8 Agustus 2024 lalu (Xin)

#indonesiaswasembada

Konservasi Gajah ala Kenya, Ada 26 Tim Anti Perburuan Liar

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:35 WIB

Ketua Panitia Muktamar ke-35, KH. Abdurrozaq Sholeh

#indonesiaswasembada

Gus Rozaq: RI 1 Tutup Muktamar NU Pukul 10 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 - 05:40 WIB

Prof. Mohammad Nuh

#indonesiaswasembada

Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA

Minggu, 30 Agu 2026 - 05:33 WIB