Soal Viral Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri Hasil Editan, Ini Kata Kuasa Hukum David

Minggu, 28 Mei 2023 | 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: anisa 

JAKARTA – Polda Metro Jaya menjelaskan video viral di media sosial yang menunjukkan Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, bisa melepas dan memasang kabel ties yang mengikat tangannya. Vidio itu kemudian viral di Media Sosial fan memicu spekulasi publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, video itu merupakan hasil editan yang menggambarkan dua peristiwa yang berbeda.
“Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame. Dengan menambahkan teks dan back sound effect sehingga menimbulkan persepsi negatif,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi, Jumat 26 Mei 2023.
Trunoyudo menjelaskan, peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di kawasan Rutan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan pihak berwenang.
“Peristiwa tersebut masih bertempat di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, di bawah pengawasan penyidik serta Direktorat Tahanan dan barang bukti saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka ke penyidik,” jelasnya.
Namun, Mario dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera. Menurutnya, kejadian sebenarnya yang terjadi adalah setelah proses administrasi penyerahan ke penyidik selesai, pihaknya langsung mengenakan baju tahanan berwarna oranye ke Mario dan memasangkan kabel ties kepadanya.
“Selanjutnya, penyidik membawa tersangka keluar dari Rutan Polda Metro Jaya ke Gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan sebelum dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejari Jakarta Selatan,” katanya.
Tanggapan Kuasa Hukum David Ozzora
Kuasa hukum David Ozzora, Melisa Anggraeni mengatakan bahwa pihaknya mendapat informaei terkait video Mario Dandy yang memasang dan mencopot cable ties sendiri, saat proses pelimpahan. “Kami dapat informasi bahwa itu terjadi pada saat proses administrasi dan tanda tangan untuk persiapan pelimpahan tahap 2,” Kata Melisa Anggraeni, kepada wartawan.
“Kami melihat dari sejak persidangan pelaku anak berkonflik hukum memang si Mario Dandy ini tidak ada penyesalan sama sekali. Bahkan sepanjang persidangan cengengesan seperti itu, tentu sikap itu yang masih tergambar dalam video tersebut,” kata Melisa Anggraeni

Baca Juga:  DPR Pertanyakan soal Alih Fungsi Hutan 1,1 Juta Ha di Jawa

Menurut Melisa jika dilihat-lihat tersangka ini bereaksi mengambil cable ties ketika sadar sedang tersorot kamera, sehingga seolah-olah ia hendak mencari perhatian atau pamer dengan memasang dan mencopot sendiri cable ties yang belum terpasang tersebut.

“Sehingga membuat masyarakat berasumsi negatif seolah olah pelaku diberikan keistimewaan padahal mungkin tidak seperti ini,” ujar Melisa.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Melisa menjelasakan melihat histori kebelakang, ketika berkas sudah berpindah ke Polda pasal penganiayaan terhadap Mario Dandy meningkat dari pasal penganiayaan biasa menjadi penganiayaan berat.

“Bahkan saat ini berkas penyidikan terkait pencabulan Mario Dandy tengah naik di Polda Metro Jaya.. Sehingga kami masih yakin, polda presisi dalam hal penegakan hukum Dan saat ini berkas mario dandy sudab berada di kejaksaan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Tentang video yang diedit, Melisa memahami apa yang dijelaskan Polda Metro Jaya. “Kami memahami yang dimaksud oleh polda adalah jAwaban atas video yang beredar, yang memang ada editan suara dan gabungan dari beberapa video ” ucapnya.

Melisa mengaku pihaknya saat ini sedamg fokus untuk menghadapi peraidangan. “Saat ini kami fokus kepada persidangan. Kami berharap agar pelaku dapat dihukum seberat beratnya,” katanya. (Red) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 
Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya
Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:20 WIB

Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:44 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WIB