Soal Viral Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri Hasil Editan, Ini Kata Kuasa Hukum David

Minggu, 28 Mei 2023 | 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: anisa 

JAKARTA – Polda Metro Jaya menjelaskan video viral di media sosial yang menunjukkan Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, bisa melepas dan memasang kabel ties yang mengikat tangannya. Vidio itu kemudian viral di Media Sosial fan memicu spekulasi publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, video itu merupakan hasil editan yang menggambarkan dua peristiwa yang berbeda.
“Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame. Dengan menambahkan teks dan back sound effect sehingga menimbulkan persepsi negatif,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi, Jumat 26 Mei 2023.
Trunoyudo menjelaskan, peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di kawasan Rutan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan pihak berwenang.
“Peristiwa tersebut masih bertempat di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, di bawah pengawasan penyidik serta Direktorat Tahanan dan barang bukti saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka ke penyidik,” jelasnya.
Namun, Mario dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera. Menurutnya, kejadian sebenarnya yang terjadi adalah setelah proses administrasi penyerahan ke penyidik selesai, pihaknya langsung mengenakan baju tahanan berwarna oranye ke Mario dan memasangkan kabel ties kepadanya.
“Selanjutnya, penyidik membawa tersangka keluar dari Rutan Polda Metro Jaya ke Gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan sebelum dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejari Jakarta Selatan,” katanya.
Tanggapan Kuasa Hukum David Ozzora
Kuasa hukum David Ozzora, Melisa Anggraeni mengatakan bahwa pihaknya mendapat informaei terkait video Mario Dandy yang memasang dan mencopot cable ties sendiri, saat proses pelimpahan. “Kami dapat informasi bahwa itu terjadi pada saat proses administrasi dan tanda tangan untuk persiapan pelimpahan tahap 2,” Kata Melisa Anggraeni, kepada wartawan.
“Kami melihat dari sejak persidangan pelaku anak berkonflik hukum memang si Mario Dandy ini tidak ada penyesalan sama sekali. Bahkan sepanjang persidangan cengengesan seperti itu, tentu sikap itu yang masih tergambar dalam video tersebut,” kata Melisa Anggraeni

Baca Juga:  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Menurut Melisa jika dilihat-lihat tersangka ini bereaksi mengambil cable ties ketika sadar sedang tersorot kamera, sehingga seolah-olah ia hendak mencari perhatian atau pamer dengan memasang dan mencopot sendiri cable ties yang belum terpasang tersebut.

“Sehingga membuat masyarakat berasumsi negatif seolah olah pelaku diberikan keistimewaan padahal mungkin tidak seperti ini,” ujar Melisa.

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Melisa menjelasakan melihat histori kebelakang, ketika berkas sudah berpindah ke Polda pasal penganiayaan terhadap Mario Dandy meningkat dari pasal penganiayaan biasa menjadi penganiayaan berat.

“Bahkan saat ini berkas penyidikan terkait pencabulan Mario Dandy tengah naik di Polda Metro Jaya.. Sehingga kami masih yakin, polda presisi dalam hal penegakan hukum Dan saat ini berkas mario dandy sudab berada di kejaksaan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Tentang video yang diedit, Melisa memahami apa yang dijelaskan Polda Metro Jaya. “Kami memahami yang dimaksud oleh polda adalah jAwaban atas video yang beredar, yang memang ada editan suara dan gabungan dari beberapa video ” ucapnya.

Melisa mengaku pihaknya saat ini sedamg fokus untuk menghadapi peraidangan. “Saat ini kami fokus kepada persidangan. Kami berharap agar pelaku dapat dihukum seberat beratnya,” katanya. (Red) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

KPK Benarkan OTT di Muara Enim, Bupati Edison Diamankan
Gaji Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung
Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir
Wagub Jihan Nurlela Ucapkan Selamat Datang kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V Provinsi Sumatera Selatan
Terima Peserta PKN II Sumsel, Wagub Jihan Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:57 WIB

KPK Benarkan OTT di Muara Enim, Bupati Edison Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Gaji Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 16:23 WIB

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir

Senin, 8 Juni 2026 - 16:14 WIB

Wagub Jihan Nurlela Ucapkan Selamat Datang kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK Benarkan OTT di Muara Enim, Bupati Edison Diamankan

Senin, 8 Jun 2026 - 17:57 WIB

#indonesiaswasembada

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Jun 2026 - 16:23 WIB