Soal Proses Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB, Ini Surat Lengkapnya

Kamis, 9 Juni 2022 | 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Kemudian PN Tanjungkarang meminta Amrullah CS untuk melengkapi surat kuasa dari Prinsipal yakni Babay Chalimi. Bahwa saat itu Amrullah juga menggunakan media online lain membuat rilis berita seolah PN Tanjungkarang tidak memproses permohonannya.

Lalu PN Tanjungkarang menjelaskan bahwa dalam hukum acara pidana maupun perdata setiap tahapan dalam proses perkara diperlukan adanya Surat Kuasa Prinsipal jika permohonan diajukan oleh Advokat.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Wagub Jihan Nurlela Tinjau Rencana Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin

Misalnya saat tahap persidangan tentu Advokat jika mewakili kliennya harus menunjukan Surat Kuasa dari Prinsipal yang diwakilinya. Begitu juga saat upaya Banding dan Kasasi maka advokat perlu memperbaharui Surat Kuasanya. Begitu pun saat meminta pelaksanaan eksekusi. Seluruh Advokat pasti tahu tentang hal ini.

Lalu kenapa Robinson Pakpahan dan Amrullah sepertinya berat sekali mendapatkan Surat Kuasa tersebut. Meskipun belakangan akhirnya Amrulah menginsyafi dan akan memperharui Surat Kuasa dari kliennya Babay Chalimi.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 
Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif
Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa
Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan
Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan
Harga Bahan Pangan Berfluktuasi di Lampung
Hari Otonomi Daerah , Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal
Gubernur dan Wagub Lepas Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandarlampung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 April 2026 - 14:36 WIB

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 April 2026 - 14:24 WIB

Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan

Senin, 27 April 2026 - 14:22 WIB

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 Apr 2026 - 16:09 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 Apr 2026 - 14:36 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Senin, 27 Apr 2026 - 14:22 WIB