Soal Proses Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB, Ini Surat Lengkapnya

Kamis, 9 Juni 2022 | 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Tekad Penasehat Hukum (PH) Babay Chalimi, Robinson Pakpahan, S.H., untuk melaporkan Ketua PN Tanjungkarang ke Mahkamah Agung (MA) RI, ternyata tidak main-main. Hari ini Rabu, 8 Juni 2022, surat pengaduan itu disampaikan dan diterima langsung Sekretariat MA. Surat pengaduan bernomor 020/SAC/VI/2022. Isinya perihal mohon dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua PN Tanjungkarang atas penundaan eksekusi putusan inkracht yang berkepanjangan.

Baca Juga:  Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 

“Sudah diterima oleh Sekretariat Mahkamah Agung RI. Selanjutnya besok, Kamis, 9 Juni 2022, tembusan surat senada akan kami sampaikan juga ke Komisi Yudisial (KY) RI, Ombudsman RI dan lainnya,” tutur Robinson Pakpahan saat menghubungi wartawan via ponsel.

Lantas apa sikap PN Tanjungkarang? Sebagaimana disampaikan Hendri Irawan, S.H., Humas PN Tanjungkarang yang dilansir dari website http.//pn.tanjungkarang.go.id., (wartawan koran be1lampung.co sudah diizinkan untuk mengutip), dijelaskan pihaknya tak pernah menghalangi permohonan eksekusi yang diajukan siapapun pemohon asal syarat formil dipenuhi. Bahwa saat itu yang bicara di media adalah Pengacara Amrullah bukan Robinson Pakpahan.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

China dan Indonesia Perlu Majukan Global South
KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung
Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia
Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung
Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:57 WIB

China dan Indonesia Perlu Majukan Global South

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:10 WIB

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China, bersama-sama memimpin Konferensi Pertama Mekanisme Dialog Strategis Komprehensif China-Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono di Jakarta pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

China dan Indonesia Perlu Majukan Global South

Sabtu, 22 Agu 2026 - 02:57 WIB

Kel 87 dan 88 KKN UIN RIL saat memberikan sosialisasi gemar menabung sekaligus literasi keuangan sejak dini. [eko]

#indonesiaswasembada

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 02:10 WIB

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China, bersama-sama memimpin Konferensi Pertama Mekanisme Dialog Strategis Komprehensif China-Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono di Jakarta pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:52 WIB

Mahasiswa KKN UIN Raden Intan bersama siswa SMP 13 Bandarlampung [Eko]

#indonesiaswasembada

Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:36 WIB

Gubernur Lampung Mirza saat melepas peserta jalan sehat didampingi Pangdam XXI Mayjen Kristomei [Ist]

#indonesiaswasembada

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:22 WIB