Soal Polemik PT Kencana Acidindo Perkasa, KP3 Desak Bupati Ambil Langkah Tegas

Rabu, 16 April 2025 | 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Polemik keberadaan PT Kencana Acidindo Perkasa yang tengah menggarap lahan eks HGU PT Jalaku di Lampung Utara tuai sorotan dari elemen masyarakat.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan, Nasril Subandi mengatakan pihaknya sudah sejak lama melakukan investigasi lapangan guna menyusun kajian atas keberadaan PT KAP yang diduga kuat tak mengantongi izin dari Pemkab setempat.

Sebab, lahan ribuan hektare itu telah berpindah tangan dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya.

Berdasarkan data yang didapatkan saat melakukan investigasi, PT Tandiary lebih dulu mengelola beberapa bagian lahan HGU disana dengan komoditi diantaranya singkong dan sorgum.

Dalam perjalanannya, pihak perusahaan Tandiary menarik diri dan digantikan oleh PT Kencana Acidindo Perkasa alias PT KAP yang hingga hari ini masih bebas melakukan aktivitas diatas lahan eks PT Jalaku.

“Kajian kami terhadap PT KAP pada akhirnya terbukti. Hal itu dikuatkan oleh pernyataan Pemkab Lampung Utara melalui Bapenda bahwa perusahaan ini selama beroperasi tidak pernah bayar pajak ke daerah,” ungkap Nasril kepada media ini, Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga:  E Soeparno: Krisis Energi Global, Diplomasi Harus Diperkuat

Bahkan, kata dia, Dinas Perkebunan dan Peternakan pun telah mengakui tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis untuk perusahaan tersebut.

“Dengan artian PT KAP ini telah melanggar aturan yang ada di Lampung Utara, inilah salah satu bukti atas kebocoran PAD karena perusahaan tidak pernah membayar pajak retribusi, diantaranya yaitu soal pajak parkir, pajak reklame, dan pajak air bawah tanah,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya mendorong Pemkab Lampung Utara untuk segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak lagi terjadi dikemudian hari.

“Kita mau perusahaan yang ada di Lampung Utara sehat secara administrasi dan taat akan pajak demi pembangunan daerah,” tuturnya.

“Berikan sanksi tegas kepada oknum perusahaan yang coba-coba mengemplang pajak dan tidak mau berkontribusi dalam menjalankan roda perekonomian di Bumi Ragem Tunas Lampung,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Soal dugaan pembiaran terhadap perusahaan yang selama ini menggarap lahan eks HGU PT Jalaku, Bupati Lampung Utara harus tegas dalam menyikapi persoalan ini.

Sejak 2019 lalu lahan ribuan hektare disana sudah dikembalikan secara otomatis kepada negara dalam hal ini Pemkab Lampung Utara dikarenakan sampai ini belum ada persetujuan perpanjangan HGU atas lahan yang kini tengah ditanami tebu oleh perusahaan grup Bumi Waras tersebut.

“Pak Bupati harus tanggap, kami mendesak agar Bupati dan jajarannya untuk segera mengambil langkah tegas dan aksi nyata, agar tidak ada lagi kebocoran PAD yang berdampak pada pembangunan daerah,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Kasus Lahan, Lampura

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 16:46 WIB

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 April 2026 - 16:42 WIB

Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:57 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:46 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:42 WIB