Soal Permohonan Perpanjangan HGU PT Jalaku, Bupati Lampung Utara Tak Mau Gegabah

Jumat, 27 Juni 2025 | 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Isu lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Jalaku di Lampung Utara makin jadi sorotan. Berbagai pihak, dari ahli hukum sampai tokoh masyarakat, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk bertindak tegas.

Pasalnya, ada dugaan pelanggaran aturan dan potensi pendapatan besar bagi daerah yang belum tergali.

Muhammad Ilyas, Ketua Bidang Hukum DPN Persadin, menegaskan bahwa HGU PT Jalaku sudah habis masanya sejak 2019. Menurutnya, lahan itu seharusnya kembali ke negara dan bisa disebut terlantar jika tidak diperpanjang dalam dua tahun.

“Kalau lebih dari 2 tahun nggak diperpanjang, Pemkab Lampung Utara bisa ambil alih dan manfaatkan,” ujarnya.

Ilyas menambahkan, di tengah keuangan daerah yang sedang defisit, lahan ini bisa jadi solusi. Misalnya, dengan memberdayakan petani, membuat ruang hijau, atau mengembangkan wisata lokal. Ia juga mendorong DPRD dan Pemkab untuk berani menindak perusahaan nakal yang tidak taat aturan dan pajak.

Baca Juga:  Warga Bangunrejo Bersyukur di Era Gubernur Mirza, Bertahun Tahun Rusak Jadi Mulus

Ansori Sabak, tokoh masyarakat Lampung Utara, senada dengan Ilyas. Ia mendesak Pemkab menindak perusahaan yang diduga mengelola lahan warga tanpa izin selama puluhan tahun.

“Masyarakat pemilik tanah selama ini hanya jadi penonton di atas tanahnya sendiri,” keluhnya.

Ansori juga mengingatkan soal perintah Presiden untuk mencabut HGU di atas tanah masyarakat dan mengembalikannya. Dugaan pelanggaran ini makin kuat dengan temuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara. Bapenda menemukan bahwa PT Kencana Acidindo Perkasa (PT KAP) tidak terdaftar dan tidak membayar beberapa pajak daerah.

Dinas Peternakan dan Perkebunan juga menyatakan PT KAP belum terdaftar di dinas mereka. Masyarakat pun mendukung penuh penegakan aturan dan peningkatan pendapatan daerah.

Menanggapi desakan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara menyatakan bahwa permohonan perpanjangan HGU PT Jalaku akan dikaji dan dibahas lebih lanjut. Ini artinya, belum ada lampu hijau persetujuan.

Baca Juga:  Menata Ulang Wajah Lampung Utara dari Krisis Sampah

Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, menjelaskan bahwa aspirasi dari PT Jalaku sudah diterima, namun Pemkab akan meninjau semua aspek secara menyeluruh. Kajian ini akan meliputi kepatuhan pajak perusahaan, kontribusi sosial (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, dan kepatuhan terhadap semua aturan hukum.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan. Jadi, setiap permohonan akan dievaluasi ketat sebelum keputusan akhir diambil,” kata Hamartoni, Rabu, 26 Juni 2025 kemarin.

Kini, publik menanti langkah tegas Pemkab Lampung Utara untuk menyelesaikan masalah lahan ini demi keadilan masyarakat dan memaksimalkan potensi daerah.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Agus


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:53 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 April 2026 - 19:51 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB