Soal Penundaan Pemilu, Ketua DPD RI Minta Parpol Tak Bikin Gaduh

Selasa, 8 Maret 2022 | 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta partai politik tidak membuat gaduh dengan membahas penundaan Pemilu 2024.

Menurut LaNyalla, pemerintah tidak pernah membahas masalah penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Bantahan mengenai hal itu sudah disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

“Saya rasa sikap pemerintah dan Presiden Joko Widodo sudah jelas terhadap isu penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan presiden. Hal yang tidak pernah dibahas di pemerintahan,” kata LaNyalla saat reses di Jawa Timur, Selasa (8/3).

Oleh karena itu, LaNyalla mengimbau partai-partai politik yang membahas hal tersebut bisa menahan diri.

“Jangan sampai membuat gaduh di masyarakat dengan kabar-kabar yang terus digoreng. Dalam situasi masyarakat yang masih menghadapi masalah ekonomi, partai politik seharusnya bisa menahan diri,” katanya.

Tidak itu saja, LaNyalla dengan tegas meminta media memberikan edukasi ke masyarakat.

“Jangan sampai media justru memanfaatkan situasi dan membuat panas suasana dengan pemberitaan yang tidak akurat. Hal tersebut bisa menyesatkan,” katanya.

LaNyalla menegaskan, sampai saat ini Presiden Joko Widodo tetap menginginkan Pemilu diadakan tahun 2024.

Baca Juga:  TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagi Ratusan Takjil

“Hal itu sudah sering disampaikan beliau. Tapi yang kemudian terjadi, seolah-olah pemerintah mendorong pemilu ditunda. Ini yang tidak benar. Apalagi isu itu meluas kemana-mana dan menyeret sejumlah nama,” tegasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah membahas dsn mendorong kedua wacana tersebut.

“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun. Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut,” papar Mahfud.

Menurut dia Presiden Jokowi sampai dua kali memimpin rapat kabinet yaitu pada tanggal 14 dan 27 September 2021 yang isinya meminta dirinya dan kementerian di bawahnya untuk melakukan sejumlah langkah.

Pertama memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga:  Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

“Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Sikap ini disampaikan oleh presiden pada rapat 14 September 2021. Saya, Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dan Kepala Badan Intelijen Negara (Budi Gunawan) juga diminta Pesiden Jokowi berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR guna menentukan jadwal pemilu,” terangnya.

Mahfud menjelaskan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di bawah koordinasinya pada 17 dan 23 September 202 mengusulkan pemungutan suara dilakukan 8 atau 15 Mei 2024. Usulan ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR.

“Namun ketika alternatif tersebut disampaikan dalam rapat 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU, dan pemerintah ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain. Oleh sebab itu presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di istana merdeka pada 11 November 2021 dan Presiden Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan 14 Februari 2024,” terangnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang
Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Polres Mesuji Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Simpang Pematang
Kapolres dan Bupati Mesuji Sidak dan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Simpang Pematang Jelang Idul Fitri 1447 H
Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:44 WIB

Lestari Moerdijat: Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:18 WIB

Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri, Polres Mesuji Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Simpang Pematang

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:04 WIB

Kapolres dan Bupati Mesuji Sidak dan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Simpang Pematang Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:02 WIB

Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:26 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

Jumat, 13 Mar 2026 - 16:02 WIB