Ditambah lagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan moratorium perizinan rute penyeberangan komersial 2017.
Oleh karena itulah setidaknya sejak 2014, ASDP telah mencanangkan akan melakukan akuisisi perusahaan penyeberangan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).
Rencana akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara telah termaktub dalam RJPP ASDP tahun 2014, yang mana rencana akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris dan Pemegang Saham (Menteri BUMN).
“Akuisisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan market share ASDP, mengembangkan jasa manajemen dan operator kapal ferry melalui penambahan armada, sejalan dengan arahan Presiden RI untuk meningkatkan akses layanan penyeberangan dan menjaga ketahanan ekonomi maritim,” tutur Shelvy.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya